Cipta Kondisi Selama Bulan Ramadhan, Polsek Labuhan Badas Amankan Puluhan Botol Miras

Sumbawa Besar .NTB
Pi– news.online —

Dalam rangka mendukung Operasi Pekat Rinjani 2025, Polsek Labuhan Badas, jajaran Polres Sumbawa, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi yang diduga kerap menjual barang terlarang tersebut, Selasa (04/03/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Rohmad Rondhi, bersama personelnya.

Operasi tersebut menyasar beberapa titik yang selama ini disinyalir sebagai tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Labuhan Badas. Petugas berhasil menggerebek salah satu rumah di Sampar Gadung, Dusun Empan, Desa Lab Badas.

Dari penggerebekan ini, ditemukan 21 botol miras jenis Arak dengan ukuran 600 ml, yang rinciannya terdiri dari 11 botol ditemukan di dalam kios dan 10 botol lainnya ditemukan di area dapur rumah.

Puluhan botol miras tersebut langsung disita dan diamankan ke Mapolsek Labuhan Badas untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Rohmad Rondhi, kepada awak media pi- news.online menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran miras, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Operasi ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi bulan Ramadan. Kami berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, situasi Kamtibmas dapat tetap kondusif dan tidak ada gangguan yang meresahkan masyarakat selama bulan suci ini,” ujar Kapolsek.

Pihak Polsek Labuhan Badas mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan tertib, serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman. (Hps/Irwanto )

Pos terkait