PI NEWS Online Kepahiang -Bengkulu.
Seperti yang diketahui dalam kasus dugaan OTT fee proyek P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang ,(hilang di telan Bumi)
Ketika itu, Sat reskrim,(Polres) Kepahiang sudah berhasil mengamankan dan sekaligus menetapkan, 2 orang tersangka.
Yakni, KA (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang sebagai pemilik rumah, yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Swasta,
Yang bertugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dengan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi).
Dengan demikian,Di duga kasus OTT fee proyek P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang yang terjadi di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ini, Gelap gulita.
Terkait hal tersebut, Meminta kepada yang Terhormat bapak Kapolres,
(M. Faisal Pratama)
Mengusut kembali dan mempelajari terlebih dahulu kasus ini,Ada apa ? ??
Dengan satu upaya ,Berkordinasi kepada jajaran penyidik yang saat itu menyelidiki kasus ini, dan mengetahui,prihal apa yang menghambat,serta hilang kemana??
Selain berkoordinasi bersama dengan jajaran personel,Serta kordinasikan juga kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang terkait kelengkapan berkas yang belum terpenuhi sehingga
Menjadi gelap gulita.
Sekadar mengulas, perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Terkait dugaan fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tana Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang masih bergulir di Polres Kepahiang dan Kejari Kepahiang.
Dugaan OTT dengan barang Bukti (BB) mencapai kisaran Rp 300 juta, 2 tersangka sudah ditetapkan. KA (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang sebagai pemilik rumah, yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dengan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi). Kemudian FR (29) yang disebut berkeja sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI, warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT dugaan fee proyek P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang terjadi pada Senin 26 Juni 2023 malam hari di salah satu rumah tersangka KA. Pada saat OTT tersebut ada beberapa Kades di lokasi tersebut. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan total 18 kelompok.
Demikian meminta kepada(APH)kabupaten kepahiang membuka kembali kasus tersebut..
PI NEWS Online Kepahiang.
A perliss