Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Seorang sopir truk bernama Rudi Irawan (39), warga Dusun Adi Luwih, RT 013/RW 000, Kelurahan Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik PLN. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di RT 09, Desa Ibul Besar Dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kapolsek Pemulutan, Iptu Nugraha Angga Oktari, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Didampingi oleh Kanit Reskrim beserta anggota Polsek dan Tim INAFIS Polres Ogan Ilir, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Keluarga korban telah meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Provinsi Lampung tanpa dilakukan autopsi. Mereka juga telah mengirimkan surat pernyataan terkait hal ini,” ujar Iptu Nugraha.
Salah seorang warga Desa Ibul Besar Dua yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait kondisi kabel listrik PLN di desa mereka. “Kami berharap pihak PLN segera membenahi kabel-kabel listrik yang melintasi desa ini. Banyak kabel yang posisinya terlalu rendah, baik karena penimbunan tanah di bawahnya maupun karena pemasangan awal yang kurang tepat,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi awak media pada pukul 16.08 WIB, seorang petugas PLN bernama Syauqi meminta waktu untuk berkoordinasi dengan atasan sebelum memberikan keterangan resmi. Ia menjanjikan pertemuan kembali pada pukul 17.30 WIB. Namun, ketika awak media mendatangi PLN Rayon Ampera pada pukul 18.07 WIB sesuai dengan janji sebelumnya, pihak PLN belum memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara itu, saat dikonfirmasi, Manajer PLN Jakabaring juga belum memberikan tanggapan terkait kejadian ini. (Ujang Chandra & Tim)