POLRES OGAN ILIR BERSAMA PEMILIK KEBUN AMANKAN PELAKU PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir bersama pemilik kebun berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (25/01/2025).

Pelaku berinisial S (42), warga Dusun 1 Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, ditangkap saat kedapatan memuat buah kelapa sawit hasil curian.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, S.I.K., MM menjelaskan, kejadian bermula ketika pemilik kebun, Mulyati (35), mendapati sebuah mobil pick-up sedang memuat buah sawit di area kebunnya di Desa Sungai Rambutan. Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah atas hasil panen tersebut.

“Masyarakat yang berada di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku berikut mobil Suzuki Pick-Up bernomor polisi S 8498 WN beserta sawit yang dimuat,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir segera mendatangi lokasi. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku S, yang berprofesi sebagai buruh tani, mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil pick-up beserta buah sawit hasil curian.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Polres Ogan Ilir mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mencegah tindak kejahatan dan mengingatkan warga untuk segera melapor ke kepolisian jika menemukan tindakan mencurigakan.
Kasus ini ditangani dengan penerapan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (Risqi & Ujang Chandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *