Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Pelaku Curanmor di Ogan Ilir tak berkutik di hadapan mertua, saat ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu. Kedua pelaku yakni Ilham, 32 tahun, warga Desa Serikembang 1 Kecamatan Payaraman, dan Supadi, 47 tahun, warga Desa Talang Seleman Kecamatan Payaraman.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan, kedua pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Full Rayon Pencurian sepeda motor itu dilakukan kedua pelaku pada 7 Desember 2024, sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran Full Rayon III PTPN 7 Cinta Manis Dusun I Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.Penangkapan kedua pelaku ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, bersama Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo, serta Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu.
Kapolsek memaparkan, bahwa penangkapan pelaku Curanmor ini berawal dari laporan korban Wahyudi Utomo, 44 tahun, karyawan PTPN 7 Cinta Manis.
Laporan korban tercantum pada LP/B/28/XII/2024/Sumsel/Res OI/Sek TGB, tanggal 7 Desember 2024
Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tak Berkutik di Hadapan Mertua, Saat Ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Saat Ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu.
Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan dua pelaku Curanmor yang beraksi di Rayon III PTPN 7 Cinta Manis, Ogan Ilir.
Pencurian itu dilakukan kedua pelaku, dengan cara mengintai situasi di seputaran parkiran sepeda motor Full Rayon III PTPN 7 Cinta Manis.
“Setelah tidak ada orang dan dirasa aman, pelaku langsung mengambil satu unit sepeda motor,” ungkapnya, Kamis, 12 Desember 2024.
Adapun sepeda motor yang berhasil dibawa kabur oleh kedua pelaku, yakni, Honda Supra X 125, Nopol BG 3597 KW, Tahun 2012.
Sepeda motor ini sedang terparkir diparkiran Full Rayon III PTPN 7 Cinta Manis,” katanya. Lalu, oleh para pelaku, sepeda motor itu langsung dibawa kabur keluar Rayon III PTPN 7 Cinta Manis.Jika ditafsir dengan uang, kerugian korban lebih kurang senilai Rp. 5.000.000,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Mapolsek Tanjung Batu guna proses lebih lanjut.
Mendapatkan laporan dari korban, polisi pun langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan pelaku pencurian. Dan akhirnya, polisi pun mendapatkan identitas pelaku pencurian dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Pelaku Ilham kita tangkap sedang berada dirumah mertuanya di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, didapati tersangka satu lagi bernama Supadi yang juga langsung diamankan dirumahya.Di rumah pelaku Supadi, kami menemukan barang bukti sepeda motor yang dicuri,” katanya lagi. Selanjutnya, kedua pelaku pun dibawa ke Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.( Ujang Chandra dan Fajarudin)








