Bandung, pi-news.online
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Nota tersebut disampaikan oleh Bey di rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (17/10/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bey juga mengungkapkan terkait terkait pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp29,93 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah.
“Hari ini membahas APBD 2025 yang nanti kan dibahas lebih lanjut dengan dewan dan pemprov. Banyak disinggung tentang APBD 2025 tentang investasi dan energi terbarukan,” kata Bey di Gedung DPRD Jabar
Bey mengatakan substansi Raperda tentang APBD 2025 memuat target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, perlu adanya pendalaman dan peninjauan terhadap Rancangan APBD 2025 yang telah disusun.
“Target Pendapatan Daerah pada rancangan APBD di Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp29,93 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer,” ucap Bey.
Sementara pengeluaran pembiayaan pada APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp616,81 miliar yang digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp50 miliar dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo pada tahun 2025 sebesar Rp566,81 miliar.
Selain menyampaikan raperda APBD 2025, Bey juga mengutarakan perihal dua Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
Bey menyebut bahwa raperda investasi memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan misi pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya investasi langsung, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri akan sangat menentukan laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah dan tentu berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
Menurutnya, iklim investasi yang kondusif, seperti adanya kepastian hukum, stabilitas politik dan jaminan keamanan, kebijakan pemerintah yang pro investasi, serta tersedianya konektivitas dan infrastruktur yang memadai, menjadi faktor utama untuk mendorong calon investor bertambah.
Tak hanya soal raperda investasi, Bey juga menjelaskan mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
Sektor energi menjadi fokus Pemprov Jabar dalam menunjang pembangunan di wilayah Jawa Barat, salah satunya untuk menyokong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sektor energi merupakan salah satu faktor dan kriteria utama di dalam menunjang pembangunan suatu wilayah. Begitu pula akses energi menjadi salah satu syarat utama dalam proses pemberdayaan dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat di suatu wilayah, termasuk Jawa Barat,” ucap Bey.
Sorot Wakil Ketua DPRD Pada Perekonomian Jabar Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menyoroti perekonomian Jawa Barat yang sedang tidak baik-baik saja. Dimulai dari turunnya APBD Provinsi Jabar yang tahun lalu sebesar Rp36,79 triliun kini menjadi Rp29,93 triliun.
“Jabar ini semua angkanya belum baik. Pengangguran dan stunting di atas rata-rata nasional, kemiskinan tinggi, ketimpangan wilayah, lalu kini dihadapi masalah makro yakni fenomena inflasi naiknya harga barang Pemerintah yang tidak lebih dari 3%, tapi kemudian terjadi deflasi harga barang di semua komoditas. Inflasi tertinggi kita 0.3-0.5 malah ada -0.2 jadi deflasi,” ucap Ono setelah Rapat Paripurna.
Ono mengungkapkan bahwa penyebab deflasi salah satunya karena daya beli masyarakat yang turun. Katanya, hal ini menandakan kantong rakyat Jabar dalam kondisi sakit. Menurutnya ini juga jadi tantangan besar dengan turunnya APBD.
“Tahun 2024 APBD kita Rp36 triliun, lalu dalam nota pengantar Gubernur APBD 2025 Rp29 triliun. Tentu ada beberapa faktor seperti regulasi berubah, lalu bagi hasil pajak daerah langsung ke Kota/Kabupaten, turunnya ini sangat berimplikasi ke program Pemprov selanjutnya,” tutur Ono.
Maka kini, yang menjadi target kerja para anggota legislatif menurutnya yakni membahas raperda tentang investasi dan raperda terkait dengan energi yang akan dibentuk pansus.
“Hal lainnya terkait APBD ada poin-poin yang akhirnya di Banggar harus mengeksplorasi porgram-program kegiatan Pemprov Jabar yang menurut saya ini tidak akan secara final di 2025. Karena kita akan ada Gubernur baru, konsekuensinya maka akan ada perda RPJMD sebagai turunan visi misi program Gubernur terpilih,” tutur Ono.
“Kalau bulan Februari dilantik, harus ada RPJMD yang harus terevaluasi dengan program Gubernur terpilih. Belum lagi kebijakan pemerintah pusat yang punya konsekuensi menjalankan program janji Presiden terpilih,” imbuhnya.
Di tengah kondisi ekonomi sosial dan politik yang dinamis, maka DPRD Jabar akan berusaha mendorong masyarakat ikut mengawal realisasi program dan dana terutama setelah APBD turun. Ono mengatakan dengan rakyat program, di bawah kepemimpinannya dengan empat Penggawa DPRD Jabar lainnya, segala proses pengawalan dijanjikan terpublikasi dengan baik.
“Setiap rapat harusnya dipublikasikan, bukan cuma paripurna. Kalau semua rapat terbuka kan semua rakyat Jabar jadi tahu. Jadi akan saya sampaikan ke pimpinan yang lain, kami dorong live streaming setiap rapat AKD, jadi tahu seperti apa pengawasan DPRD. Itu bentuk transparansi, guna menghindari hal-hal negatif dan optimalisasi program,” harapnya. (Farry nt)