Subang, pi-news.online
Dalam rangka meningkatkan pengawasan kampanye pemilu tahun 2024, untuk terciptanya Demokrasi yang Jurdil dan bermartabat Panwascam Kasomalang lakukan persiapan pelaksanaan pengawasan yang bertempat di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Kasomalang, Jum’at 8/12/2023
Dalam kegiatan rapat tersebut ketua panwascam Kasomalang Darojat SE memberikan arahan kepada jajaran pengawas Kecamatan ( Panwascam ) dan pengawas Kelurahan/Desa ( PKS ) dalam mengawasi pelaksanaan kampanye pemilu 2024 sesuai dengan prosedur
Ketua Panwascam Kasomalang Darojat SE menyampaikan, kampanye ini merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial, karena aturan kampanye telah diatur sesuai dengan PKPU No.15 Tahun 2023, dan tugas pengawas harus memastikan itu, selain itu jajaran panwascam dan PKD juga harus memastikan pelaksanaan jadwal kampanye, yang dibolehkan dan yang tidak selama 75 hari masa kampanye
Selanjutnya Darojat SE mengatakan, selama masa kampanye yang di mulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, yang di mulai dari pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka, Bahan penyebaran kampanye ke umum, Pemasangan alat peraga kampanye, Debat Paslon Capres – Cawapres dan media sosial. Sedangkan pada tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024 kampanye rapat umum, Iklan media cetak, media massa cetak, media elektronik dan media bold.
Dan sejauh ini jadwal tahapan kampanye secara spesifik masih menunggu dari KPU, dan sementara tahapan pengawasan masih pada tahap alat peraga kampanye ( APK ), dan juga Bawaslu melalui aplikasi siswankam, Proses pengawasan kampanye dalam pemilu 2024 akan semakin terarah sesuai dengan aturan pengawasan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan atau Desa, pungkas Darojat ketika di temui awak media
Turut hadir dalam kegiatan tersebut PKD dan unsur eksternal, TNI, Polri, PPK, Pol PPP, Tokoh Masyarakat .
(Oo.S)