Penolakan media PI News oleh staf kelurahan Neglasari tidak berdasarkan lurah Neglasari kota Bandung

Kota Bandung, pi-news.online

Asesmen pemberitaan untuk instansi pemerintah baik BUMD maupun BUMN itu sangat diperlukan untuk memonitor aktivitas yang dilakukan oleh Stacholder pemerintah, karena media merupakan sosial kontrol berdasarkan undang undang pers.

Dalam hal ini diperlukan nya sinergi media dengan Stacholder pemerintah,tapi sangat disayangkan ketika kami dari media pinews menyambangi kelurahan Neglasari kota Bandung bertemu dengan linmas dan diarahkan ke staf bernama Jajang beliau menolak kehadiran media Pinews, sungguh luar biasa petugas atau staf kelurahan Neglasari kota Bandung menolak diduga adanya kongkalikong antara lurah dan staf nya untuk menolak media.

Dengan kejadian ini mohon pemangku jabatan yaitu Pemkot Bandung untuk menelaah kinerja ASN dan lurah kelurahan Neglasari kota Bandung sesuai atau ngga nya dalam menggunakan anggaran kelurahan

Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *