Surat Ditahan Oleh Satpam, Aparat Hukum Diminta Periksa Kepala, Sekretaris dan Bagian Umum Bappelitbang Kota Bandung

Bandung, pi-news.online

Terkait info beberapa sumber dan adanya keingintahuan dari Media PI News (cetak dan online). Maka dari redaksi PI News mengirimkan surat konfirmasi yang ditujukan ke Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton.Surat diterima oleh satpam Bappelitbang Kota Bandung. Selanjutnya sekitar seminggu dari itu, redaksi PI News mem follow up surat konfirmasi tersebut.Aneh surat konfirmasi masih di meja Satpam tidak disampaikan kepada Kepala Bappelitbang Kota Bandung.


Menyikapi tindakan yang dilakukan oleh oleh Satpam Bappelitbang tersebut beberapa kalangan LSM angkat bicara sebagaimana yang di ungkapkan oleh Ketum LSM Suara Abdi Bangsa (LSAB), Budi Haryanto, SE. Tindakan satpam yang tidak menyampaikan surat konfirmasi dari media PI News tersebut sudah melanggar tupoksi dari satpam, bagian umum Bappelitbang, Kepala Bappelitbang, Sekretaris Bappelitbang harus dapat diperiksa. Ada apa di Bappelitbang Kota Bandung. Mengacu kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 3 ayat (1), jelas-jelas satpam menahan surat itu salah, karena surat ada mekanisme disposisi. Dan itu bukan tugas dan kewenangan Satpam “tegas Budi (Edwar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *