Purwakarta, pi-news.online
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie, SH, MH, Kasubsi Ekonomi, Keuangan pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Alexander Apriyanto, menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPD Kabupaten Purwakarta terkait adanya insiden teguran dan larangan pengambilan foto serta video yang dilakukan oleh security Kejari Purwakarta kepada Ketua A-PPI Purwakarta, Wawan Suwanda, ketika melakukan peliputan acara Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 yang digelar Kejari Purwakarta, Sabtu (22/07/2023) lalu.
Saat itu, pada sesi terakhir kegiatan syukuran, yaitu pada acara hiburan, Wawan Suwanda melakukan peliputan dengan mengambil gambar dan video melalui handphone miliknya. Saat itu juga, salah seorang security Kejari Purwakarta langsung menegur dan melarang Wawan Suwanda mendokumentasikan momen hiburan tersebut dengan memfoto dan memvideo melalui handphone. Kemudian security tersebut meminta Wawan Suwanda untuk menghapus semua foto dan video yang sudah tersimpan di handphone.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Alex, sapaan akrab sehari-hari Alexander Apriyanto, saat pengurus DPD A-PPI Purwakarta melakukan konfirmasi dengan pihak Kejari Purwakarta, Senin (24/07/2023) kemarin. Pada kesempatan itu, Ketua DPD A-PPI Purwakarta Wawan Suwanda turut didampingi pengurus A-PPI lainnya, seperti Sekretaris Nana Cakrana, Wakil Ketua Lalang Sugilar, Bendahara Nurdin, dan Ketua Bidang Humas Farhan Adi Wibowo.
“Saya mewakili Ibu Kajari Purwakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua A-PPI Purwakarta atas terjadinya ketidaknyamanan tersebut. Sebelumnya kita (pihak Kejari) sudah bilang kepada teman-teman media yang datang dari awal untuk meliput, bahwa saat acara hiburan tidak diijinkan untuk didokumentasikan. Dan untuk hal ini sudah ada kesepakatan dengan teman-teman media yang datang lebih awal sewaktu acara konferensi pers,” kata Alex, seraya menambahkan, memang sejatinya bagi teman-teman media yang ingin mendokumentasikan kegiatan itu meminta ijin terlebih dahulu kepada penyelenggara acara.
Sementara itu, Ketua DPD A-PPI Purwakarta, Wawan Suwanda, sangat menyayangkan dan mengaku heran dengan adanya pelarangan pengambilan foto dan video terhadap dirinya yang dilakukan oleh oknum security Kejari Purwakarta ketika melakukan peliputan pada acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa di Kantor Kejari Purwakarta.
“Kenapa larangan tersebut hanya ditujukan kepada saya. Sementara ada beberapa wartawan lain yang juga sama-sama melakukan peliputan dengan mengambil foto dan video, kok tidak dilarang dan dibiarkan begitu saja. Kalau kejadiannya sudah seperti ini, maka sama saja sudah menghalang-halangi tugas saya sebagai wartawan. Saya ini bukan wartawan gadungan. Saya wartawan yang punya surat tugas resmi dari media tempat saya bekerja,” tegas Wawan Suwanda seraya memperlihatkan kepada awak media revolusinews.id surat tugas miliknya dari Surat Kabar Media Rakyat dan surat tugas dari Media Online Penasakti.com. Reporter : Nurdin