Aparat Hukum Diminta Periksa Kepsek SMAN 24 Bandung Dan Kepala KCD Wilayah VII Disdik Jabar

Bandung, pi-news.online

Atas dasar keterbukaan informasi dan demi menciptakan sistem pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Maka PI News menanyakan terkait sistem managemen PPDB di SMAN 24 Bandung. Yang dipimpin oleh Kepala Sekolah SMAN 24 Bandung, I. Solihin.
Saat Redaksi bertanya tentang hal tersebut, bertemu dengan Wakasek Humas (PPID), Dedi. Dikatakan oleh Dedi bahwa saat ini ada sekitar 55 siswa titipan Kepala KCD Wilayah VII, Ai Nurhasan Yusuf, AP, MSI. Sebanyak 55 siswa titipan Kepala KCD Wilayah VII tersebut harus di akomodir oleh pihak sekolah SMAN 24 Bandung. Dan sekarang sudah mulai dipanggil satu persatu, “ungkap Dedi Wakasek Humas SMAN 24 Bandung.
Saat redaksi melihat data di HP Dedi, selanjutnya Dedi marah-marah dan emosi, jangan dicatat ini rahasia negara, ” ungkap Dedi lagi dengan sangat emosi.
Selanjutnya PI News juga bertanya terkait siapa yang menjadi Ketua PPDB di SMAN 24 Bandung, dikatakan oleh Dedi bahwa Ketua PPDB di SMAN 24, Yusuf tetapi saat ini lagi cuti ke haji, “ungkap Dedi.
Terkait permasalahan tersebut beberapa kalangan LSM angkat bicara, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketum LSM Suara Abdi Bangsa, Budi Hariyanto, SE. Kasus penitipan siswa yang dilakukan oleh Kepala KCD Wilayah VII ke SMAN 24 Bandung harus diusut tuntas. Sebanyak 55 siswa yang masuk ke SMAN 24 Bandung atas rekomendasi Kepala KCD Wilayah VII ada indikasi Kepsek SMAN 24 Bandung ada konspirasi dengan Kepala KCD Wilayah VII.

Seharus nya didalam era keterbukaan informasi publik, pihak dari SMAN 24 dan KCD Wilayah VII hendaknya terbuka, siapa saja siswa yang masuk dan diterima di SMAN 24 Bandung. Aparat hukum, kejaksaan dan Kepolisian, inspektorat dan lembaga serta instansi terkait harus dapat mengusut permainan di tubuh SMAN 24 Bandung dan KCD Wilayah VII. Menyangkut pengangkatan Yusuf sebagai Ketua PPDB di SMAN 24 oleh Kepsek juga harus diusut tuntas. Kenapa orang yang tidak ada ditempat (cuti), diangkat menjadi Ketua PPDB. Ini ada kemungkinan permainan Kepsek dengan Ketua Panitia PPDB. Seharusnya Ketua PPDB wajib ada saat kegiatan PPDB disekolah tersebut,” tegas Budi (Farry/Kamal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *