Jam 8:59, TU SDN 043 Cimuncang kota Bandung Belum Masuk, Diduga Melanggar Disiplinan Kinerja, Diduga Kepsek Kurang Pembinaan Atas Ketidak Disiplinan Kinerja Anak Buahnya

Kota Bandung, pi-news.online

ASN merupakan abdi negara yang di biaya oleh pemerintah melalui anggaran APBN dan disumpah Untuk mengabdi sesuai arahan pemerintah,bila melanggar undang undang ASN berlaku termasuk pelanggan disiplin.

Seperti halnya di SDN 043 Cimuncang kota Bandung ketika kami dari Pinews menyambangi salah seorang petugas SDN Cimuncang pak Diki tapi beliau tidak ditempat kami dari media pinews menanyakan ke salah satu petugas sekolah beliau bilang tidak tahu.

Sungguh ironis ketika disdik kota Bandung menggenjot dunia pendidikan dengan maksud dan tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa sehingga akan terlahir generasi penerus yang kontaibel dan dibanggakan khususnya oleh pemerintah pusat,tapi sangat disayangkan ada yang tidak konsekwensi terhadap kebijakan disdik kota Bandung

Semoga dengan kejadian ini Disdik kota Bandung bisa mengecek Stacholder SDN 043 Cimuncang kota Bandung

Budi/ Tatmita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *