Satpol PP Jabar Gelar Pengawasan PPKM dan Cipta Trantibumlinmas Selama Nataru 2022

Bandung, pi-news.online

Giat Satpol-PP Jabar laksanakan Apel bersama dan melaksanakan patroli pengawasan penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan cipta kondisi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat (Trantibumlinmas) selama Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), pada hari Jum‘at tanggal 23 s.d. Sabtu 31 Desember 2022 di wilayah Aglomerasi Bandung Raya Sumedang, Bopuncur dan wilayah lainnya.

Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi pada kesempatanya mengatakan, upaya pengamanan dilakukan agar masyarakat umum juga para wisatawan aman dan nyaman saat berlibur di wilayah Jabar saat perayaan Nataru.

“Hari ini mulai ditingkatkan pengawasan PPKM dan Cipta Trantibumlinmas, mulai tanggal 23 sampai 31 Desember, dan kita mengatur pelibatan saptol PP Jabar diantaranya Satpol-PP Bandung raya dan Sumedang , tujuanya salah pengamanan ibu kota provinsi Jabar sehingga aglomerasi Bandung raya menjadi strategis dan kita ciptakan Trantibumlinmas”,kata Ade, Jumat (23/12/2022).


“Mulai hari ini kita fokus di aglomerasi Bandung raya (kota Bandung, kab Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Sumedang) dan Bopuncur (Bogor puncak cianjur), kemudian dalam giat Ini ada kekhususan dalam rangka peresmian masjid raya Aljabar pada tanggal 30 Desember 2022 yang akan menghadirkan 10 ribu orang dan sini kita akan melakukan fungsi dan penanganan PPKM, terkait dengan pengamanan acara tentunya nanti di bawah kordinasi Polda Jabar,”ujarnya.

Masih kata Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi, “Oleh karena itu sekarang kita lakukan apel bersama, tidak hanya Satpol-PP jabar termasuk dari kabupaten kota Bandung Raya kita hadirkan perwakilan di sini, mereka semua yang terlibat dalam patroli pengawasan khususnya penindakan PPKM dan juga dalam rangka natal dan tahun baru”,tuturnya. (Farry nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *