PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH PERIODE 2022-2028 DI DESA KUMBANG ILIR KECAMATAN KANDIS KABUPATEN OGAN ILIR

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H Melantik Kepala Desa di Desa Kumbang Ilir Kecamatan Rantau Alai dan Kecamatan Kandis. Sabtu 10 Desember 2022 Bertempat di empat Desa yaitu desa Mekar Sari Kec. Rantau Alai, desa Tanjung Mas Kec. Rantau Alai, desa Kumbang Ilir Kec. Kandis, dan desa Santapan Barat Kec. Kandis.
Kepala desa yang dilantik adalah Desa Mekar Sari, Desa Kelampaian, Desa Sukananti, Desa Sukananti Baru, Desa Talang Sari, Desa Lebung Bandung, Desa Sirah Pulau Kilip, Desa Suka Marga, Desa Sanding Marga, Desa Tanjung Mas, Desa Rantau Alai, Desa Kertabayang Kecamatan Rantau Alai. Serta kepala desa di kecamatan Kandis adalah Desa Kumbang Ilir, Desa Tanjung Alai, Desa Lubuk Segonang, Desa Pandan Arang, Desa Lubuk Rukam, Desa Miji, Desa Kandis II, Desa Santapan Barat, Desa Santapan Timur.
Bupati Panca Wijaya Akbar mengatakan dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya kepala desa hendaknya selalu berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan-kepentingan masyarakat desanya.
Bupati berharap semoga kepala desa yang dilantik dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan masyarakat desa pada khususnya, demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat desa.
Bupati juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menyatukan pendapat mengsukseskan visi misi kepala desa terpilih “Juga harus tetap Bersinergi dengan Program serta Visi dan Misi Bupati, hal ini tentunya untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan serta kebijaksanaan untuk masyarakat” Jelasnya.
Diakhir sambutanya, Bupati Ogan Ilir menjelaskan kepada masyarakat desa, bahwasanya teruntuk bantuan-bantuan sosial seperti PKH dan sebagainya yang ada di desa itu adalah bantuan dari pemerintah pusat. “Kepala desa ataupun camat tidak dapat mengganti semena-mena siapa saja yang telah mendapatkan haknya” Ujarnya.
Pemkab Ogan Ilir akan terus mengajukan penambahan kuota bagi masyarakat penerima bantuan sosial yang diharapkan akan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda Ogan Ilir, Anggota DPRD Ogan Ilir, TNI, Polri, Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati Ogan Ilir, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah Ogan Ilir PemKab. OI Terkait, Camat Rantau Alai, Camat Kandis, Kepala Desa se-Kecamatan Rantau Alai Dan Kecamatan Kandis, TP PKK Kecamatan dan Desa se-Kec. Rantau Alai dan Kecamatan Kandis. (Ujang Chandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *