Bandung, pi-news.online
Sungguh tega, seorang oknum diduga melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) jalur Aspirasi melalui anggota dewan. Pemotongan yang dilakukan oknum tersebut hampir separuh dari nilai yang harus diterima oleh siswa.
Padahal program PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tidak putus sekolah. Dugaan pemotongan dana beasiswa PIP itu terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikancung, Kabupaten Bandung.
Ditengarai bantuan program PIP Aspirasi dewan tahun 2021/22 yang diterima untuk para siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikancung, Kabupaten Bandung tersebut diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperkaya diri dengan cara di luar kewajaran.
Adapun besaran yang diterima oleh pesera didik beragam. Misalnya, peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.
Terungkap Data Bahwa murid di SMPN 01 Cikancung kab. Bandung sebanyak 700 an orang merupakan penerima Bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2021/22 lalu. Namun mereka hanya menerima bantuan Uang Tunai Rp. 350.000 dari Bank BRI Unit Cikancung sebagai penerima PIP.
Mendapati nama anaknya sebagai penerima bantuan salah seorang wali murid menemui beberapa orang tua wali lain yang juga anaknya terdaftar sebagai penerima PIP dan menghubungi pihak sekolah. Sehingga pihak sekolah mengundang seluruh wali murid yang terdata sebagai penerima Bantuan PIP tersebut.
Kepala Sekolah SMPN 1 Cikancung Melalui PKS Bidang Humas mengakui bahwa pihak Sekolah SMP Negeri 1 Cikancung tidak mengetahui sama sekali perihal tersebut, namun pihak sekolah mengakui bahwa seluruh nama siswa siswi penerima PIP tersebut adalah murid kami katanya, dan pihak sekloah telah melakukan mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan dan bahkan samapai di tingkat Polsek Dan Kecamatan dan di hadiri seluruh muspika se kecamatan Cikancung ini kami lakukan agar tidak mencoreng nama baik sekolah.
Diduga Ada Kong Kalikong Namun dibalik kejadian ini menjadi tanda Tanya pihak sekolah, seperti diungkapkan oleh PKS Bidang Humas bahwa dalam perkara ini pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan daftar nama nama anak didik, tidak mungkin pencairan Dana PIP ini hanya dapat dilakukan oleh Operator sekolah sendirian yang notabene adalah seorang honorer. Dalam pencairan jelas harus ada surat rekomendasi dan Surat pertanggungjawaban hak mutlak Kepala Sekolah. Ini sama sekali tidak ada ungkap PKS Bidang Humas.
” Sebenarnya pihak sekolah heran karena pencairan PIP, tidak mungkin bisa dilakukan tanpa tanda tangan Kepala Sekolah, dan alangkah naifnya seorang kepala sekolah tidak mengetahui jika bantuan ini tidak sampai ke siswa yang bersangkutan. Sehingga kami menduga penggelapan Dana PIP ini pelakunya bukan orang sembarangan ujarnya.
“Ini kan anggaran yang besar, makanya perlu pengawasan yang ketat juga agar terealisasi dengan baik. Karena itu, kami mendesak kepada Pihak Polda Jawa Barat dan Kejati Jawa Barat untuk menyelidiki dugaan korupsi dana PIP ini,” tutupnya.(Win/Asep)