Pj Bupati Landak melantik 98 kepala desa terpilih, Pesan nya, “jadi lah pelayan yang baik, jujur dan transparan”.!!

Landak, pi-news.online

Pj. Bupati Landak melantik 98 Kepala Desa terpilih pada pemilihan kepala desa serentak tanggal 12 September 2022 periode 2022-2028, dihalaman kantor bupati Landak Rabu 19/10/2022.

Turut dihadiri dalam acara tersebut,Ketua DPRD kabupaten Landak, Anggota DPRD kabupaten Landak, Kapolres kabupaten Landak, Perwakilan Kejari Landak, Para Staf Ahli, Pimpinan OPD, Ketua PKK Kabupaten Landak dan undangan lainnya.

Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa pelantikan kepala desa serentak ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses pemilihan kepala desa serentak tahun 2022, dan juga untuk memberikan kepastian hukum, atas hasil pilihan masyarakat.

“Mari kita percayakan kepada kepala desa yang baru dilantik, untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan janji dalam visi dan misi mereka yang pernah diucapkan” tuturnya.

Samuel berpesan agar Kepala Desa harus mampu mengelola dan memanfaatkan keuangan desa, secara baik, termasuk tepat waktu, dalam menyampaikan laporan realisasi dan pertanggungjawaban keuangan, disertai dengan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa yang baik.

“Hal ini, menjadi titik berat penekanan saya mengingat besarnya dana yang diberikan untuk desa,” tegasnya.

Pj. Bupati juga meminta supaya Kepala Desa yang baru dilantik mau dan segera meningkatkan kemampuan atau keahlian personal, di segala bidang secara cepat maupun berkala, serta berkelanjutan dan terus menerus.

“Berikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat desa tanpa ada diskriminasi, terlebih kepala desa harus mampu memilah hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat umum, dengan hal-hal yang bersifat kepentingan kelompok tertentu dan seterusnya,”Tambahnya.

Selain itu ia berharap kepada Kepala Desa yang baru dilantik, supaya bisa membina hubungan yang baik dengan semua elemen dan tidak melihat sebagian kelompok atau kepentingan pribadi, serta dengan badan permusyawaratan desa (BPD), dan dengan Pemerintah Kecamatan, maupun dengan minum pemerintah di kabupaten.

“mari jadi lah pelayan yang baik, jujur, transparan, dan berwibawa, yang didukung oleh sikap dan mental, serta berperilaku terpuji yang tercermin dalam kehidupan sehari hari, baik dilingkungan masyarakat maupun dalam keluarga,” tutup nya.

Ditulis, Sungut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *