Palembang, Sumsel, pi-news.online
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel berhasil mengamankan 2 nelayan yang nyambi jadi kurir narkoba di desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin.
Pelaku berinisial P (19) dan N (38) pekerjaan sehari-harinya menjadi nelayan, keduanya merupakan warga Desa Sungsang II lorong Salak Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi, M.M., melalui Wadir Polairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya di daerah Sei Sungsang Banyuasin terhadap kurir narkoba jenis sabu. “Kronologi penangkapan bermula saat Bripka Arpandi anggota Pangkalan Sandar Kapal Ditpolairud Polda Sumsel Sei Sembilang akan mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengedar (kurir) Sabu yang akan membawa barang haram tersebut ke Desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan Speedboat taksi” Ujarnya, Selasa 11 Oktober 2022.
AKBP Zahrul Bawadi menjelaskan, Bripka Arpandi melakukan pembuntutan seorang diri dengan cara berpura-pura menjadi penumpang Speedboat taksi yang ditumpangi oleh pelaku. Hari itu tanggal 08 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 Wib saat Speedboat taksi yang ditumpangi pelaku P tiba di Sei Sembilang, Bripka Arpandi langsung mengamankan pelaku dan segera membawanya menuju Pos Polairud di Sei Sembilang. “Saat Bripka Arpandi dan pelaku menaiki anak tangga menuju Pos Polairud Sei Selayur, Pelaku berusaha melawan petugas dan langsung melarikan diri ke arah perkampungan. Saat Bripka Arpandi melakukan pengejaran, terlihat pelaku membuang bungkusan paket Sabu ke Sungai sehingga barang bukti berupa paket sabu berserakan dan hanyut. Setelah dilakukan pengejaran Pelaku berhasil diamankan. Masyarakat yang ada di sekitar lokasi kejadian ikut membantu mengambil bungkusan paket sabu yang di buang ke sungai” Jelasnya.
Masih menurut AKBP Zahrul Bawadi, pelaku dan barang bukti segera di bawa ke Pos Polairud Sei Sembilang untuk di lakukan penyelidikan. Dari interogasi terhadap tersangka P maka munculah nama yang berinisial B sebagai pemilik atau penyalur barang haram tersebut, yang akan diserahkan ke N alias K sebagai penerima. Sementara tersangka N alias M juga berhasil diamankan saat berada di dalam rumahnya tanpa perlawanan dan kedua pelaku berikut barang bukti langsung di bawa ke Mako Polairud Polda Sumsel untuk menyelidiki lebih lanjut.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas, M.M., melalui Wadir Polairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi, S.H., M.H., Menegaskan bahwa akan mengungkap jaringan narkoba ini serta meburu pelakunya sampai ke akar-akarnya. “Kasus narkoba ini sudah menjadi atensi dari Presiden, Kapolri dan Kapolda Sumsel, serta kita akan terus menindak tegas untuk para pelakunya” Tegasnya. (Ujang Chandra & Natasya)