Subang, pi-news.online
Tahun 2020 lagi gencar gencarnya pemerintah pusat maupun daerah menangani virus covid 19 dan memberlakukan larangan bagi masyarakat maupun pemerintah melakukan kegiatan yang mengundang keramaian dalam bentuk apapun, dan tanpa kecuali, melarang dunia pendidikan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka dan kegiatan exstakulikuler.
Saat ingin di komfirmasi Kamis 16 Juni 2022 kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Subang Kab. Subang tidak ada di tempat. Adapun jumlah dana BOS Bantuan Operasional Sekolah yang diterima SMAN 1 Subang Kab. Subang, pada tahun 2020 sebesar Rp. 1.457.400.000.00 dengan rincian sebagai berikut:Tahap 1 Rp 485.400.000 Tahap 2 Rp 5762.000.000 Tahap 3 Rp 400.000.000 Ada beberapa penyaluran dana BOS yang disinyalir kuat ada penyimpangan, seperti di komponen untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler pada tahap 1 Rp 83.174.500.00, tahap 2 Rp 156.797.000.dan tahap 3Rp. 125.268.000 dengan jumlahRp153.816.390.disini pada tahun 2020 tahap 2 siswa sudah belajar dari rumah daring. Akibat pandemi covid19 tetapi sekolahan masih menganggarkan dana pembelajaran dan ekstrakulikuler. Ketika di konfirmasi tim media PI kegiatan di komponen no 3 pembelajaran dan ekstrakulikuler apa saja kegiatannya di masa pandemi covid19. Kepala Sekolah melalui Humas Ibu Indri di damping Bendahara BOS menjelaskan.memang benar โtidak ada kegiatan exstarakulikuler apapun selama covid 19. Akan tetapi kegiatan exstarakulikuler yang dapat dilaksanakan melalui Daring tetap dilaksanakan di SMA Negeri 1 Subang dan Anggaran untuk kegiatan exstarakulikuler Tahun 2020 dialihkan untuk pembelian Alat Musik berupa Bend Sekolah, dan untuk pembelian Paket buat anak didik, pokoknya penggunaan Dana Bos di SMA Negeri 1 Subang penggunaannya telah sesuai dengan Juknis dan Asnap katanya.
Selain komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler ada di komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang anggaran nya sudah bisa membuat gedung sekolahan 2 Lokal,. Adapun dananya sebesar Rp 514.674.000 ,dengan anggaran pada tiap tahapnya sebagai berikut Tahap 1Rp. 48.050.000.00 Tahap 2 Rp. 47.506.000.00 Tahap 3 Rp. . 85.490.952.00 Sementara kegunaannya bukan untuk rehab dan bangun baru, untuk perawatan ringan seperti pengecatan gedung sekolah mengganti plafon kalau sudah rusak dan kalau ada kaca sekolahan yang pecah intinya perawatan ringan untuk sekolahan.Untuk komponen perawatan sarana dan prasaran sekolah yang jumlahnya Rp 514.674.000 kepala sekolah SMAN 1 Subang Kab. Subang melalui Humas menyampaikan dana tersebut sudah jelas penggunaannya. Penggunaan dana BOS tahun 2020 berpedoman pada Permendikbud, nomor 8 tahun 2020, Permendikbud nomor 24 sesuai dengan peruntukannya,โ
Dana yang dikeluarkan Rp 281.046.952.00 untuk perawatan sarana dan prasaran sekolah,patut di pertanyakan kebenaran realisasinya.Menurut sumber data laporan rekapitulasi yang dapat dipercaya kebenarannya, dan hasil konfirmasi kepada Kepala Sekolah, anggaran di tahun 2020 di kedua komponen tersebut layak di pertanyakan kebenarannya. Disinyalir kuat SMAN 1 Subang Kab. Subang ada dugaan Mark Up, Ketika tim media meminta izin untuk menerbitkan, berita ini. Humas mengatakan silakan, dan ketika wartawan meminta kapada humas agar kami dapat di pertemukan dengan kepala sekolah ibu Indri dan bendahara BOS mengatakan tidak apa apa terbitkan aja karena sura saya adalah suara kepala sekolah karena kami di sini adalah satu suara katanya..
Di minta kepada Instansi terkait dan APH Aparat Penegak Hukum, agar bisa mengkroscek realisasi RKAS SMAN 1 Subang Kab. Subang, dikhawatirkan anggaran yang diperuntukkan untuk membenahi pendidikan mulai dari sarana dan prasarana sekolah, pembelajaran dan ekstrakulikuler,.Pembelian Buku Agar terhindar dari indikasi penyimpangan, yang akan masuk ke kantong pribadi oknum Kepala Sekolah. Jangan sampai KKN korupsi Kolusi Nepotisme mengancam dunia pendidikan. (Winner S.H./Asep)