PIMPINAN DAERAH GNPK-RI KOTA PALEMBANG MENYURATI BAWAS MA TERKAIT BELUM DI LAKSANAKANNYA EKSEKUSI LAHAN H. FATIMAH. Selasa , 2 Februari 2022

PALEMBANG, pi-news.online

Ketua GNPK-RI Kota Palembang Syefri Yudha Putra Mengirimkan surat resmi ke Badan Pengawas Mahkamah Agung Guna mempertanyakan Eksekusi lahan milik H. Fatimah yang sampai saat ini belum di laksanakan Pengadilan Negeri Kelas 1A khsusus Kota palembang.

Yudha sapaan akrabnya ketua GNPK-RI Kota Palembang menjelaskan, Hari Ini kami GNPK-RI kota palembang mengeluarkan Surat Secara Resmi dengan nomor surat : 002/044.PLB/GNPK-RI/II/2022 mempertanyakan dan Meminta Arahan Kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung Terkait dengan kasus Eksekusi lahan H. Fatimah yang sampai saat ini belum di laksanakan oleh pihak pengadilan Negeri kelas 1A khsusus kota palembang yang sudah berkekuatan Hukum tetap baik Perdata maupun Pidana.
Di tambahkan yudha Sesuai dengan surat kuasa H. Fatimah bahwa H. Fatimah sudah mengajukan permohonan eksekusi sejak tanggal 14 september 2018 udah lebih dari 3tahun pelaksanaan eksekusi tersebut masih belum di laksanakan, Bahwa H. Fatimah juga sudah membayar uang panjar eksekusi sebesar Rp 87.368.000 pada tanggal 22 agustus 2019 uang panjar yang kami anggap cukup besar yang di keluarkan oleh H. Fatimah yabg sudah terpendap lebih dari 2tahun, Pengadilan Negeri kelas 1A khusus Palembang pun sudah melakukan Aanmaning pertama pada tanggal 22 agustus 2019 dan Aanmaning ke dua pada tanggal 12 september 2019 dan pada tanggal 5 desember 2019 juga telah di lakukan pengukuran pencocokan ( konstatering ) oleh juru ukur BPN kota Palembang yang di hadiri Pihak Pengadilan Negeri Kelas 1A khusus palembang, Polrestabes kota Palembang, Lurah dan RT setempat, BAP dari Hasil pengukuran sudah di terima Pengadilan Negeri Kelas 1 A khusus kota Palembang pada tanggal 14 Februari 2020.

“Untuk itu Kami GERAKAN NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA atau di singkat GNPK-RI kota Palembang meminta Kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memberikan kepastian Hukum kepada H. Fatimah agar Eksekusi lahan yang sudah di Menangkan H. Fatimah segera di laksanakan. pungkasnya.
Sait selaku humas pengadilan saat di kompirmasi ,mengatakan masih menunggu pimpinan baru

Tutup : Andi &…tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *