Bandung, pi-news.online
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM. mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Operasi Lilin Lodaya Tahun 2021, di Mapolrestabes Kota Bandung, Kamis (16/12/2021).
Tedy mengatakan, berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ia mendorong dilakukannya optimalisasi pengawasan dan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, khususnya di tempat-tempat berpotensi kerumunan masyarakat.
“Maka jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, optimalisasi aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat keramaian, seperti mal, pusat perbelanjaan, dan tempat rekreasi, jangan cuma formalitas, karena di lapangan saat ini pada kenyataannya belum optimal,” ujarnya.
Dengan demikian, maka Pemerintah Kota Bandung bersama Forkopimda Kota Bandung harus betul-betul terus mengawasi implementasi dari Permendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada saat Natal dan Tahun Baru 2022, yang berlaku mulai 24 Desember-2 Januari 2022.
Sehingga, seluruh masyarakat dapat patuh dan disiplin dalam mengikuti aturan, dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kota Bandung.
Berkenaan dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tersebut, maka diperlukan pengaktifan kembali optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT di wilayah tujuan atau balik paling lama tanggal 20 Desember 2021.
Selain itu, masih diperlukan sosialisasi protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M dan 3T, serta mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas.
“Karena Inmendagri 66/2021 telah terbit, maka Pemkot Bandung perlu mengecek terkait sarana dan pelaksanaan layanan ibadah, dan tahun baru yang mengacu pada pada Inmendagri tersebut. Kemudian perbanyak sarana scanner (alat pemindai) PeduliLindungi, dan yang sudah ada harus dioptimalkan,” ujarnya.
Kemudian, kata Tedy, pos gerai layanan vaksinasi covid-19, juga harus mulai didirikan di area publik, sebagai upaya jemput bola percepatan vaksinasi Covid-19.
Meskipun saat ini capaian target vaksinasi Covid-19 Kota Bandung telah berada di atas Provinsi Jawa Barat yaitu, 99 persen untuk vaksinasi dosis pertama.
Kegiatan seni budaya dan olahraga masih tetap berlaku tanpa penonton, sedangkan perayaan Nataru tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Arahan dari pemerintah pusat juga, lanjut Tedy, melarang masyarakat menggelar arak-arakan baik di tempat terbuka maupun tertutup. Kemudian, sistem ganjil genap juga ditempatkan di tempat prioritas, dengan keterisian tempat publik maksimal terisi 75 persen.
Harapannya, Pemkot Bandung terus mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa Covid-19 ini masih ada, sehingga protokol kesehatan dan implementasi aturan batasan-batasan kegiatan masyarakat harus dilakukan, termasuk bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah dan perayaan nataru 2022. Bagi yang tidak merayakan diimbau agar tetap di rumah masing-masing untuk memperbanyak doa, agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” katanya.(Farry nt)