Seorang Oknom kades di kecamatan Balen, tipu istri wartawan warga Kec, Balen Kab, Bojonegoro, Jatim dengan cara bayar pinjaman memakai Cek Kosong.
Bojonegoro, pi-news.online
Seorang Oknom Kepala Desa Kapas, kecamatan kapas, kabupaten Bojonegoro, yang sudah banyak terlilit masalah hutang pihutang kini lebih nekat melakukan tindakan memalsukan dan atau menipu dengan memberi janji membayar hutangnya menggunakan Cek Kosong alias Cek itu tidak ada saldonya.
Hal itu disampaikan langsung oleh saudara HB disela-sela waktunya saat ditemui awak media tribuntipikor.com di halaman depan rumahnya. Rabu 01/12/2021 pukul 09:09Wib.
Oknum Kades AS atau sering dipanggil ipung, (33) beberapa bulan yang lalu telah meminjam uang kepada saudari ( jm) istri wartawan (HB) dengan iming-iming, pada nantinya setelah adanya proyek pasar Kapas deal yang bakal meraup untung besar, sekira tanggal, 25-11-2021 akan dilunasi semua hutangnya, kata Habibi.
“Pokoknya beres bos, nanti proyek pasar deal tak beresi semua. Ucap Habibi menirukan Kades Kapas”.
Berlanjut saat saudari (Jm) menagih janji untuk membayar pinjaman per, tgl 1- 11 – 2021 , Kepala Desa Kapas ( ipung ) panggilan akrabnya tersebut malah memberi Cek kepada (Jm) tuturnya.
Disisi lain menurut info yang diterima HB, sebenarnya Kades tersebut didesanya sendiri juga telah banyak menitipu warganya, terutama tetangga kanan/kirinya, dalam hal itu (korban Jm) pada waktu ke rumah Kades ketemu warganya, cerita tentang lurahnya, Cek tersebut untuk membayar perjanjian utang piutangnya (bahasa desanya) nitip kepada saudari (Jm) selaku korban,
Namun ketika pada waktu membuktikan bahwa Cek itu bisa cair, di Bank Jatim Cab, Mojokerto, ternyata Cek itu kosong alias blong, tidak ada saldonya.
Akhirnya korban pulang dengan hati sedih dirinya merasa ditipu dan uangnya merasa digelapkan oleh seorang Oknom Kepala Desa, diwilayah Kec, Kapas Kab, Bojonegoro Jatim.
Korban juga langsung kerumah Kades Kapas, ternyata Kades tidak ada dirumah dan hanya di temui orang tuannya sama istri Kades.
Korban Jm pun menanggis tersendu-sendu dengan merasa ditipu dan digelapkan uangnya oleh Oknom Kades tersebut.
Adanya hal tersebut dan apabila Kades tidak punya etika baik dan hanya janji-janji terus, Habibi selaku istri korban tidak segan-segan akan melanjutkan keranah hukum yang berlaku dengan melaporkan ke pihak Polsek ataupun ke pihak Polres Bojonegoro. Pungkasnya.
Diketahui: Oknum Kades tersebut telah memberikan Cek senilai Rp. 40. 000, 000,- juta kepada saudari ( Jm) tertanggal 5- 11- 2021. Sedangkan Kades sendiri sudah lama sekali tidak ada dikantor Baldes, dengan alasan masih sakit setelah keluar dari rumah sakit, saat awak media ini mengklarifikasi pada perangkat desa, pun beberapa perangkat desa banyak yang tidak tahu keberadaan Kadesnya. (Kin)
Editorial: Solikin.gy