TANGERANG, pi-news.online
Kombes Pol. Wahyu S Bintoro. SH., S.IK., M.Si.
melayani aksi unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam wadah serikat buruh, unjuk rasa dengan melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, Selasa (23/11/2021).
Kapolresta Tangerang melayani dari titik awal kumpul di sekitaran Citra Raya melintas Jalan Raya Serang hingga titik akhir kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.
Lugito selaku Wakil Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang mengusulkan Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Tangerang tahun 2022 sebesar 10 persen, yakni Rp. 4.653.872,92,
dengan rincian Inflasi 1,85 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,10 persen, produktifitas sebesar 1,05 persen.
“Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengusulkan Upah Minimum Kabupaten Tangerang tahun 2022 mengikuti Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2022 dan juga mempertimbangkan kenaikan upah yang ada wilayah Tangerang Raya,” jelas Lugito.
Rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa dari titik awal di wilayah Cikupa menyisir Jalan Raya Serang dengan jarak tempuh sekitar 50 Km hingga kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, berjalan cukup aman, tertib dan kondusif.
Lanjut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro., SH., S.IK., M.Si yang di temui awak media mengatakan, “Jajaran Kepolisian tetap berfikir Over Estimate (berfikir jauh ke tingkat lebih tinggi) dengan mempersiapkan jajaran secukupnya, untuk melakukan, pengamanan dan penjagaan sesuai dengan Arahan Pimpinan Pasukan (APP),” kata Wahyu.
Kapolres mengarahkan jajaran Polresta Tangerang untuk melayani, bukan menghadapi, dan melakukan upaya pendekatan untuk pengamanan dan penjagaan, “Untuk titik simpul kemacetan di tempatkan beberapa anggota guna pengamanan lintasan agar kemacetan mudah di urai,” tutur Wahyu.
Kapolres Kota Tangerang Wahyu Sri Bintoro menyampaikan hal tersebut untuk mencegah terjadinya pemblokiran jalan dan sweeping terhadap karyawan yang masih melaksanakan kegiatan kerja di perusahaan masing-masing.
Wahyu mengatakan buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa ke Disnasker Kabupaten Tangerang akan dikawal oleh personel Polres Tangerang dari berangkat sampai ke Disnasker Kabupaten Tangerang.
Dalam Aksi Unras Personel Polres Tangerang selalu memberikan himbauan kepada pengunjuk rasa untuk selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19. “Dan tidak lupa kita membagikan masker gratis kepada buruh yang tidak menggunakan masker,” tutupnya.
Wartawan: M TOHIR