Palembang, Sumsel, pi-news.online
Lembaga Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi (POSE-RI) Bersama Mahasiswa Pemerhati Demokrasi Sumatera Selatan ,Melakukan Aksi Demo Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan , Kamis 11 NOVEMBER 2021.
Dalam aksinya Desri Lefri menyampaikan tuntutan terkait Dugaan Mar Up , Semi Fiktif tidak sesuai Spek dan RAB serta dugaan manipulasi Dana Desa (DD),Anggaran Dana Desa (ADD), BUMdes, dan APBdes Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2020 Baik fisik maupun Non Fisik yang terjadi di Kecamatan Makarti Jaya , Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada Desa :
1.Desa Upang Makmur
2.Desa Pangestu
3.Desa Purwosari
4.Desa Tanjung Mas
5.Desa Sungai Semut
6.Desa Pendowo Harjo
7.Desa Tirta Kencana
8.Desa Upang Mulya
9.Desa Delta Upang.
Maka dari itu Pembangunan Desa Adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan Masyarakat Desa tersebut. Ucapnya
Maka kami yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Organisasi Sosial & Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) Bersama Mahasiswa Pemerhati Demokrasi Sumatera Selatan Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya terkait Dugaan Mar Up , Semi Fiktif , tidak sesuai Spek dan RAB serta dugaan manipulasi Anggaran dan Harga satuan pokok serta dugaan Korupsi ,Kolusi , dan Nepotisme (KKN) Beserta dugaan penyalahgunaan wewenang serta Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) , BUMdes dan APBdes Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2020 Baik Fisik maupun Non Fisik , Harapnya. (M.RISQI APRILLIANTO)