Palembang, Sumsel, pi-news.online
Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel. Di antaranya, Ketua AJI Palembang RM Resha A. Usman, Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post/Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemimpin Redaksi PalTV Firman Hidayat.
Berdasarkan hasil pertemuan pada Senin (2/11/2026), Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam tuntutan terkait penanganan perkara tersebut.
Pertama, meminta transparansi hasil pemeriksaan terhadap Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumsel. Kedua, meminta keterbukaan informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.
Ketiga, Koalisi Pers Sumsel menilai Polda Sumsel terkesan tidak serius dan mengulur-ulur waktu dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku.
Keempat, mengkritisi penanganan kasus pemukulan terhadap salah satu korban yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Koalisi menilai penanganan perkara tersebut belum menunjukkan keseriusan, meskipun pihak yang dilaporkan merupakan anggota Polda Sumsel.
Kelima, meminta Dewan Pers bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus pemukulan terhadap dua jurnalis di Palembang.
Keenam, Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan kembali menggelar aksi massa pada 11 November 2026 dengan melibatkan jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Koalisi Pers Sumsel mendesak Polda Sumsel agar menangani perkara secara transparan dan profesional serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Koalisi Pers Sumsel menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga memperoleh kejelasan dan penanganan sesuai ketentuan hukum. (Ujang Chandra)
KOALISI PERS SUMSEL NILAI POLDA TERKESAN ULUR-ULUR WAKTU, 11 NOVEMBER GELAR AKSI LANJUTAN








