Polres Bogor Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Maut Satu Tersangka di Amankan

Polres Bogor. Pi-News.online

Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung, S.H., S.I.K., M.A.P., memimpin langsung pelaksanaan konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Konferensi pers berlangsung di Markas Komando Polres Bogor, pada Kamis (29/10/2026)

Peristiwa berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 23.05 WIB, di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Korban adalah seorang remaja berusia 16 tahun. Sebelum kejadian, korban bersama teman-temannya menonton pertandingan sepak bola di kawasan Stadion Pakansari. Saat dalam perjalanan pulang, korban dan rekannya melihat rombongan sepeda motor yang sedang berkonvoi dan ikut bergabung.

Saat rombongan berhenti di lokasi kejadian, korban turun dari motor yang ditumpanginya dan berpindah ke motor lain.

Tak lama kemudian, rekan korban melihat kerumunan warga dan mendapati korban tergeletak dalam keadaan terluka. Korban segera dilarikan ke RSUD Cibinong, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Polres Bogor segera bergerak cepat. Pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, kurang dari 1 Ă— 24 jam sejak peristiwa terjadi, penyidik berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MR (29), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku terpancing emosi saat melihat iring-iringan sepeda motor melintas di lokasi dan terlibat aksi tawuran. Tersangka membawa senjata tajam jenis celurit dan menyerang korban.

Barang Bukti yang diamankan. Pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa Satu buah senjata tajam jenis celurit.

Sandi Wirawan

Pos terkait