Palembang, Sumsel,pi-news.online
Massa dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya (DPP GBR) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri Palembang pada Rabu, 7 Oktober 2026. Dalam aksinya, massa membawa peti jenazah sebagai simbol matinya kepastian hukum atas lambannya penanganan dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit lampu jalan pada Dinas Perhubungan Kota Palembang tahun anggaran 2025. DPP GBR mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Palembang yang baru untuk segera menuntaskan penyidikan dan tidak menghentikan pengusutan perkara yang melibatkan uang rakyat tersebut.
Massa mempertanyakan kejelasan status hukum perkara tersebut mengingat penyidik Kejaksaan Negeri Palembang telah memeriksa sekitar 70 saksi, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang serta tiga anggota DPRD Kota Palembang berinisial A, Z, dan RI. Kendati demikian, hingga saat ini pihak kejaksaan belum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi. DPP GBR menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi anggaran publik tidak boleh berhenti pada tahap pemeriksaan saksi belaka, melainkan harus dilanjutkan hingga penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila bukti yang terkumpul telah mencukupi.
Dalam pernyataan sikapnya, DPP GBR menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak penetapan tersangka, mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen, kepala bidang, hingga mantan kepala dinas, serta menuntut proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Peti jenazah yang dibawa pengunjuk rasa mempertegas pesan bahwa penanganan kasus pengadaan fasilitas umum ini membutuhkan ketegasan hukum, bukan sekadar proses pemeriksaan yang berlarut-larut.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Palembang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status tersangka maupun besaran kerugian negara dalam perkara pengadaan lampu jalan tersebut. Seluruh pihak yang telah dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi. DPP GBR yang dipimpin oleh Ketua Umum Ferry King, Wakil Ketua Umum M. Martin Chaniago, Sekretaris Jenderal Jhony Antoni, serta Wakil Sekretaris Jenderal Andi Cakrawala menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi menjamin transparansi penggunaan anggaran daerah.(Ujang Chandra dan ayu)
GBR GELAR AKSI PETI JENAZAH DI KEJARI PALEMBANG, DESAK KEPASTIAN HUKUM KASUS LAMPU JALAN








