KANTOR PERTANAHAN DAN PEMKAB CIREBON, SIAPKAN INTEGRASI NIB-NOP

Cirebon kab Pinews
pada hari Kamis (3/09/2026) Kepala Kantor Pertanahan Pertanahan Kabupaten Cirebon beserta jajaran mengikuti Rapat Persiapan Integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta Data Zona Nilai Tanah (ZNT) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon. Hadir pada rapat yang diselenggarakan secara daring dan luring ini, Bupati Kabupaten Cirebon, perwakilan dari Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Cirebon serta Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Cirebon.
Integrasi data antara NIB dengan NOP serta data ZNT dilaksanakan dalam rangka penyatuan data peta dan atribut serta ZNT dari Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon dengan data NOP dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon. Diharapkan dengan integrasi data ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan.
Dikatakan Dedi Wahyudi,” Lebih jauh menjelaskan, integrasi data pertanahan dan perpajakan ini pada akhirnya akan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selama ini, dalam proses pengurusan sertifikat tanah, masyarakat berpotensi harus melakukan pengurusan secara terpisah antara Kantor Pertanahan dan kantor pelayanan pajak.

”Dengan adanya integrasi melalui M-PAD, data Nomor Identifikasi Bidang dan Nomor Objek Pajak dapat tersinkronisasi sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan sederhana,”tutupnya. (Dudi)

Pos terkait