Jumlah Anggaran Fantastis Diduga Tidak Sesuai Realita, Penggunaan Dana BOS SMAN 1 Rajagaluh Disorot
Majalengka PI News online.
Penggunaan anggaran dana BOS tahun 2025 di SMAN 1 Rajagaluh, Kabupaten Majalengka menjadi perhatian publik. DPC PPWI Kabupaten Majalengka menyoroti alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilainya cukup besar namun diduga tidak sesuai kondisi di lapangan. 4/9/26.
SMAN 1 Rajagaluh merupakan sekolah menengah atas negeri yang beralamat di Jl. Mutiara No. 60, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah narasumber yang dihimpun tim awak media yang tergabung dalam organisasi DPC PPWI Kabupaten Majalengka, anggaran dana BOS tahun 2025 dialokasikan untuk:
– *Administrasi kegiatan sekolah*: Rp 139.740.500
– *Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah*: Rp 562.445.900
“Kami meyakini anggaran yang tercantum tersebut tidak sesuai dengan fakta dan realita di lapangan. Hal ini diduga kuat merupakan bentuk penyimpangan,” ujar salah satu sumber kepada tim PPWI, 28/8/2026.
*PPWI Kirim Surat Konfirmasi*
Untuk melengkapi asas keberimbangan berita dan kode etik pewarta, DPC PPWI Kabupaten Majalengka pada hari senin 31 Agustus 2026 mendatangi SMAN 1 Rajagaluh dan mengirimkan surat konfirmasi Nomor: 075 /DPC-PPWI.Kab.Mjl/Kfrs/Vlll/2026.
Surat konfirmasi ditujukan kepada kepala sekolah Rustianto Arief Budiman.
Untuk jawaban surat konfirmasi, PPWI mempersilahkan pihak terkait untuk menghubungi alamat dan nomor telepon sesuai kop surat, juga dijelaskan bahwa hasil dari pengiriman surat konfirmasi akan dijadikan bahan untuk Pemberitaan disemua media yang anggotanya tergabung dalam organisasi PPWI.
Namun sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Awak media yang tergabung dalam organisasi PPWI membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait atau kuasa hukumnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
*Harapan PPWI*
DPC PPWI Kabupaten Majalengka mendorong pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat pengawas untuk segera melakukan audit dan membuka data penggunaan dana BOS secara transparan.
“Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Harus digunakan tepat sasaran untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk kepentingan lain,” tegas Hendrato perwakilan DPC PPWI Kabupaten Majalengka.
Pihak PPWI menyatakan akan terus mengawal dan mempublikasikan perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dari instansi terkait.
Endi shamoy.








