Proyek Sekolah SDN 091 Cibereum dan SDN 026 Bojongloa Kota Bandung Disorot, Tim Media Pertanyakan Transparansi dan Pengawasan Disdik

 

Proyek Sekolah SDN 091 Cibereum dan SDN 026 Bojongloa Kota Bandung Disorot, Tim Media Pertanyakan Transparansi dan Pengawasan Disdik

BANDUNG — Proyek pembangunan atau pekerjaan pada sejumlah satuan pendidikan di Kota Bandung menjadi sorotan. Kali ini perhatian mengarah pada kegiatan di SDN 091 Cibereum dan SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung yang dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih serius terkait transparansi, pelaksanaan, serta pengawasan pekerjaan.
Tim media yang melakukan penelusuran menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kota Bandung serta pihak pelaksana pekerjaan.
Untuk mendapatkan penjelasan secara berimbang, tim media berupaya menemui Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Disdik Kota Bandung, Fahrul Wiratmaja, yang dianggap mengetahui persoalan teknis maupun pengawasan proyek sekolah tersebut.
Sebelum mendatangi kantor Disdik Kota Bandung, tim media mengaku telah berupaya menghubungi Fahrul Wiratmaja melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun, menurut keterangan tim media, upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Tim media kemudian mendatangi langsung kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk meminta klarifikasi. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, Fahrul Wiratmaja disebut sedang tidak berada di kantor. Tim media kembali mengirimkan pesan WhatsApp ketika berada di kantor Disdik, tetapi hingga saat itu belum memperoleh tanggapan.
Sebelumnya, tim media juga telah menghubungi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, dengan maksud meminta bantuan agar dapat dipertemukan dengan Kasi Sapras untuk memperoleh penjelasan mengenai proyek tersebut.
Dalam komunikasi tersebut, Edy Suparjoto menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat menjanjikan pertemuan secara langsung dengan Fahrul Wiratmaja.
“Ya kan gak bisa janji begitu saja, harusnya Akang sudah komunikasi dulu ke Pak Fahrul. Saya tidak bisa menjanjikan ketemu, hanya mengkomunikasikan ke Pak Fahrul. Pak Fahrul sedang monev ke lapangan,” demikian jawaban yang diterima tim media.
Menurut tim media, jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan karena komunikasi dengan pihak terkait sebenarnya telah dilakukan sebelum tim datang ke kantor Disdik Kota Bandung.
Perlu Klarifikasi, Bukan Sekadar Dugaan
Tidak adanya kesempatan untuk memperoleh penjelasan langsung tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait proyek SDN 091 Cibereum dan SDN 026 Bojongloa belum terjawab.
Tim media mempertanyakan bagaimana proses pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut, siapa pihak kontraktor atau pelaksana, berapa nilai anggarannya, bagaimana spesifikasi pekerjaannya, serta sejauh mana pengawasan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Muncul pula dugaan di tengah penelusuran bahwa terdapat kemungkinan hubungan atau koordinasi yang tidak semestinya antara pihak pelaksana pekerjaan dengan oknum pejabat terkait. Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih membutuhkan bukti serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan anggaran, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Minta Inspektorat dan APH Turun Tangan
Tim media meminta Inspektorat Kota Bandung, BPK/BPKP, serta aparat penegak hukum (APH) apabila diperlukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut secara transparan dan profesional.
Pemeriksaan penting dilakukan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak maupun anggaran yang telah ditetapkan.
Publik juga berhak mengetahui bagaimana uang negara yang dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan digunakan. Sebab, anggaran pendidikan merupakan uang negara yang pada akhirnya bersumber dari masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Hingga berita ini disusun, tim media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Pendidikan Kota Bandung, Fahrul Wiratmaja, pihak pelaksana/kontraktor, maupun pihak lain yang berkaitan dengan proyek SDN 091 Cibereum dan SDN 026 Bojongloa.
Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Apabila nantinya hasil pemeriksaan resmi menyatakan tidak terdapat pelanggar
an atau penyimpangan, maka informasi tersebut patut disampaikan kepada publik secara proporsional.

team investigasi

Pos terkait