Solar Subsidi Nelayan Diduga Jadi Ladang Mafia, SPDN Buko Wedung Disorot: Nama Rege dan Safi’i Mencuat

 

Solar Subsidi Nelayan Diduga Jadi Ladang Mafia, SPDN Buko Wedung Disorot: Nama Rege dan Safi’i Mencuat

DEMAK – Dugaan permainan distribusi solar subsidi untuk nelayan kembali mencuat di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. SPDN Pertamina 49.594.02 yang berada di Desa Buko kini menjadi sorotan setelah muncul informasi adanya dugaan penguasaan dan pengalihan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan.

Ironisnya, di tengah kebutuhan nelayan terhadap solar untuk melaut, muncul dugaan bahwa BBM bersubsidi tersebut justru tidak sepenuhnya dinikmati oleh pihak yang berhak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dugaan jaringan tersebut menyebut nama Rege dan Safi’i, yang diduga memiliki peran dalam praktik penguasaan distribusi solar subsidi. Keduanya disebut diduga bekerja melalui jaringan tertentu yang juga melibatkan sejumlah koordinator lapangan.

Dalam informasi yang diterima, terdapat pula dugaan keterlibatan oknum yang disebut berasal dari lingkungan DKP. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian serius karena apabila benar terjadi, maka persoalan ini bukan sekadar permainan distribusi BBM, melainkan berpotensi melibatkan pihak yang seharusnya ikut mengawasi dan memastikan hak nelayan terpenuhi.

Solar Diduga Dikumpulkan, Lalu Dialihkan

Informasi yang diperoleh media menyebutkan, solar subsidi diduga dikumpulkan menggunakan jerigen dalam jumlah tertentu di lokasi penampungan. Setelah itu, BBM tersebut diduga diangkut menggunakan kendaraan untuk kemudian dialihkan kepada pihak lain.

Yang menjadi persoalan, solar subsidi tersebut diduga tidak seluruhnya digunakan oleh nelayan sebagaimana peruntukannya. BBM yang dibeli dengan fasilitas subsidi negara itu disebut-sebut kembali diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak, termasuk dugaan penyaluran ke sektor industri.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut dinilai sebagai bentuk perampasan hak nelayan secara sistematis.

Sebab, ketika solar subsidi berpindah tangan kepada pihak yang tidak berhak, nelayan kecil justru menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.

Nelayan Sulit Mendapat Solar, Siapa yang Menikmati Kuota Subsidi?

Sejumlah nelayan di wilayah Wedung mengaku mengalami kesulitan mendapatkan pasokan solar bersubsidi untuk kebutuhan melaut.

Pertanyaan besar pun muncul:

Ke mana sebenarnya solar subsidi untuk nelayan itu mengalir?

Padahal, SPDN 49.594.02 di Desa Buko masih beroperasi. Namun di lapangan, nelayan mengaku tidak selalu mudah memperoleh BBM yang menjadi kebutuhan utama mereka.

Kondisi ini memperkuat tuntutan agar seluruh rantai distribusi diperiksa secara terbuka, mulai dari data penerima, rekomendasi pembelian, jumlah kuota, transaksi penyaluran, hingga kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Selain itu, informasi mengenai penggunaan rekomendasi dari wilayah atau kecamatan berbeda untuk mengambil solar subsidi di wilayah Wedung juga perlu ditelusuri.

Masyarakat mempertanyakan apakah rekomendasi tersebut benar-benar sesuai dengan domisili dan aktivitas nelayan penerima atau justru menjadi celah yang diduga dimanfaatkan untuk mengambil kuota BBM subsidi.

Nama Koordinator Lapangan Ikut Disebut

Dalam informasi yang diterima awak media, jaringan tersebut juga diduga dibantu oleh sejumlah pihak di lapangan yang disebut sebagai koordinator.

Namun seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut masih membutuhkan pembuktian dan pendalaman oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Karena itu, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang mengetahui alur distribusi BBM dinilai penting untuk mengungkap apakah benar terdapat jaringan yang bekerja secara terstruktur.

Polsek Wedung Ikut Dipertanyakan

Sorotan masyarakat kini juga mengarah kepada aparat penegak hukum di wilayah setempat.

Warga mempertanyakan, apabila dugaan aktivitas pengumpulan dan pengangkutan solar subsidi tersebut memang terjadi secara berulang, mengapa belum terlihat adanya langkah penindakan yang tegas?

Masyarakat meminta aparat tidak hanya menunggu laporan viral atau tekanan publik.

Jika ada dugaan pelanggaran hukum, aparat harus turun langsung. Periksa lokasi, cek kendaraan, buka data transaksi dan telusuri siapa saja yang menerima serta membawa solar subsidi tersebut.

Publik tidak ingin persoalan ini berhenti sebatas isu yang beredar dari mulut ke mulut.

Polres Demak Didesak Turun Tangan

Masyarakat dan awak media meminta Polres Demak mengambil langkah serius untuk membongkar dugaan permainan solar subsidi di wilayah Wedung.

Pemeriksaan dinilai perlu dilakukan terhadap:

Seluruh transaksi penyaluran BBM subsidi;

Dokumen rekomendasi pembelian;

Data penerima solar subsidi;

Rekaman CCTV apabila tersedia;

Kendaraan yang diduga digunakan mengangkut BBM;

Pihak pengelola SPDN;

Pihak yang diduga menjadi koordinator lapangan;

Serta pihak lain yang diduga mengetahui alur distribusi BBM tersebut.

Jangan sampai subsidi negara yang seharusnya membantu nelayan justru berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir orang.

Apabila dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi terbukti, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Kini masyarakat menunggu jawaban.

Apakah solar subsidi benar-benar sampai ke tangki kapal nelayan, atau justru lebih dulu mengalir ke tangan jaringan yang diduga mencari keuntungan dari hak rakyat kecil?

Polres Demak dan instansi terkait diharapkan segera menjawab pertanyaan publik tersebut melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan.

Redaksi membuka seluas-luasnya hak jawab dan hak klarifikasi kepada Rege, Safi’i, pihak DKP, pengelola SPDN, Polsek Wedung, serta seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dalam pemberitaan ini.

Pos terkait