Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Pengerjaan rehab. Di SMP IT AL-KARIMAH sudah jelas Asal Jadi dan Minimnya Pengawasan Tuai Jadi Sorota tajam
PI NEWS.COM GARUT ,program bantuan Revitalisasi satuan pendidikan rehab yang beralamat DI desa pasirlangu kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut yang di danai dari (APBN) tahun 2026, menjadi sorotan tajam, pengerjaan pembangunan rahabilitasi yang seharusnya diperbaiki sesuai sfeak, pembanguna, justru menuai kritikan pedas karena disinyalir kualitasnya kurang baik, yang dinilai jauh dari kata layak dan terkesan asal jadi.
Padahal,anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini tidaklah kecil, mencapai Rp. 2.063.000.000 akan tetapi,kualitas pekerjaan yang buruk ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN pemerintah untuk kepentingan publik.
Ketika tim awak media konfirmasi ke pihak (P2SP) panitia satuan pelaksana di lokasi proyek, tersebut yang seharusnya mengawasi jalannya rahabilitas justru tidak ada,di tempat.dan kami pun sudah bulak balik ke sekolah tersebut sangat disayangkan dengan ke-tiadaan pengawasan ini,diduga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pengerjaan proyek rehabilitasi menjadi kacau dan tanpa standar.kondisi ini mencerminkan minimnya tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.trutama pihak kepala sekolah
Sikap tidak kooperatif juga ditunjukkan oleh kepala sekolah SMP IT AL-KARIMAH saat ditemui awak media pada jum’at (21/8/2026) ajang usman sebagai KEPSEK tetap tidak ada di tempat seolah- olah menghindar tidak ada penjelasan yang jelas
Sangat di sayangkan sikap prilaku kepala sekolah SMP IT AL-KARIMAH tidak ada keterbukaan terhadap publik, boleh dikatakan undang-undang (KIP). semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek. bahkan publik juga berhak mendapatkan transparansi penuh dan penjelasan yang masuk akal dari pemimpin kepala sekolah ajang usman penggunaan anggaran dan kualitas pembangunan yang buruk pembangunan tersebut adalah pembangunan bantuan pemerintah melalui program Revitalisasi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini pemerintah kabupaten Garut khususnya, diharapkan segera turun tangan untuk mengaudit proyek Revitalisasi ini secara menyeluruh. hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat digunakan secara efektif dan bertanggung jawab, bukan hanya sekadar menjadi proyek asal jadi, atau dijadikan proyek bacakan ajang bisnis demi memperkaya diri sendiri, yang merugikan masyarakat banyak.”pungkas ( tim )








