Pemkab Way Kanan Boyong Dua Penghargaan Hukum Pada Peringatan Hari Pengayoman Ke-81

 

Pemkab Way Kanan Boyong Dua Penghargaan Hukum Pada Peringatan Hari Pengayoman Ke-81

BANDAR LAMPUNG, Pinews Online—

Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali mengukir prestasi di bidang tata kelola hukum dan pelayanan publik. Pemkab Way Kanan berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Rabu (19/08/2026).

Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab, Aris Supriyanto, S.H., M.M. Penghargaan pertama diberikan atas partisipasi aktif dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan raihan Predikat Istimewa. Sementara penghargaan kedua adalah Peringkat II Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Provinsi Lampung dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai total 85.

Upacara peringatan bertema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, yang membacakan amanat dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Dalam amanatnya, Menteri Hukum menekankan bahwa indikator keberhasilan pelayanan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut menghadirkan kemudahan, kepastian, dan perlindungan nyata bagi masyarakat. “Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum harus hadir memberikan solusi,” tegaskannya.

Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan pendorong semangat bagi Pemkab Way Kanan untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik dan mempercepat transformasi digital dalam pelayanan hukum di daerah.

Pos terkait