Aroma Penggiringan Proyek Baja Ringan Di Disdikbub Tasikmalaya Kian Menyengat

 

Aroma Penggiringan Proyek Baja Ringan Di Disdikbub Tasikmalaya Kian Menyengat

​KAB,TASIKMALAYA.JABAR—Pi news Proyek revitalisasi bangunan yang tengah berlangsung di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya kini tengah menjadi sorotan publik.

Muncul dugaan kuat adanya praktik “penggiringan” atau intervensi dalam proses pengadaan material, khususnya baja ringan untuk rangka atap, agar diarahkan ke salah satu perusahaan penyedia tertentu (CV).

​Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa pola pengadaan baja ringan dalam proyek ini diduga tidak berjalan secara transparan dan kompetitif sebagaimana diatur dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan adanya indikasi kuat bahwa kontraktor pelaksana diinstruksikan atau setidaknya “disarankan” secara masif oleh pihak tertentu di dalam dinas untuk mengambil material dari satu pintu, yaitu dari sebuah CV yang diduga memiliki kedekatan khusus dengan oknum pejabat di internal dinas.

​Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan dari beberapa penyedia baja ringan lain yang mengaku sulit untuk “masuk” dan menawarkan produk mereka di proyek tersebut, meskipun menawarkan harga yang lebih kompetitif dan spesifikasi teknis yang sama atau bahkan lebih baik.

Salah seorang pengusaha material menyatakan keheranannya atas kriteria pemilihan yang tampaknya didasarkan pada hubungan istimewa ketimbang prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran negara.

​”Praktik penggiringan semacam ini tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait persaingan usaha yang sehat dan tata kelola keuangan negara yang baik, namun juga dapat berdampak pada kualitas pekerjaan secara keseluruhan”,Ungkapnya.

“Keterbatasan pilihan vendor dapat menyebabkan dinas kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kualitas material terbaik dengan harga optimal, yang pada akhirnya dapat merugikan kepentingan publik”,Pungkasnya.

“Hal ini menandakan adanya cacat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, yang seharusnya dapat dicegah dengan mekanisme pengawasan intern yang ketat.

Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan miring tersebut. Pihak-pihak terkait lainnya, termasuk CV yang diduga mendapatkan perlakuan istimewa, juga belum dapat dimintai keterangannya.

Publik menantikan langkah tegas dari Inspektorat Daerah atau pihak berwenang lainnya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan proyek pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.

Menyikapi hal tersebut wakil kepala bidang investigasi PWRI kabupaten tasikmalaya dudi nenegaskan,
Transparansi adalah harga mati.
Dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan proyek ini jelas melukai kepercayaan publik.

“Kami mendorong Inspektorat Daerah dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu,jika terbukti ada main mata antara oknum dinas dan pihak kontraktor, harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.”Pungkasnya .(Dudi)

Pos terkait