Jakarta PI News
Satuan lalulintas di jalan ahmad Yani Jakarta pusat melakukan oprasi penertiban lalulintas jalan. Pada hari kamis 30 juli 2026 jam 11. 30
Oprasi tersebut di pimpin oleh seorang perwira iptu D Bahtiar beserta tim.
Menurut kanit iptu Bahtiar, oprasi penertiban lalukintas tersebut sering di lakukan di jalan tersebut, Guna menegur para pengguna jalan kendaraan beroda dua yang melintas ke jalur cepat di bawah jematan tol layang di jalan ahmad Yani dari arah cililitan ke arah tanjung priok.
Menurut iptu Bahtiar menjelaskan kepada wartawan PI News. para pengguna jalan roda 2 harus melintasi di jalur lambat sebelah kiri. Sebelum masuk ke jalur tengah ada tanda larangan melewati jalur tengah bagi pengendara roda dua yang kedapatan melanggar akan di tindak dengan teguran tertulis atau tilang. Tambahnya.
Bagi masyarakat yang melintasi jalan itu sekitar pukul 09 sampai pukul 12 harus hati hati kalau tidak mau di tegur petugas atau jena sanksi tilang
Kosman PINews








