DPRD Jabar Desak Moratorium Revitalisasi Pasar Ciroyom, Ono Surono Menyoroti Lonjakan Harga hingga Indikasi Pidana

Kota Bandung – PI News

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap proyek revitalisasi Pasar Ciroyom. Langkah ini dinilai mendesak menyusul banyaknya persoalan mendasar yang belum terselesaikan dan dinilai memberatkan para pedagang.

Hal tersebut disampaikan Ono Surono usai menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Menurut Ono Surono, terdapat sejumlah masalah krusial yang harus diselesaikan sebelum proyek dilanjutkan, mulai dari status lahan yang masih dalam sengketa hingga lonjakan harga lapak yang dinilai tidak realistis.

“Saya minta kepada Walikota Bandung untuk menahan dulu, moratorium dulu revitalisasi Pasar Ciroyom ini. Permasalahan dasarnya belum selesai, mulai dari alasan hak lahan yang sebagian masih digugat oleh pihak ketiga, hingga masalah harga yang sangat memberatkan pedagang kecil,” kata Ono Surono.

Ono Surono pun menyoroti lonjakan harga lapak yang jauh melampaui sosialisasi awal. Dari harga awal yang disebut sebesar Rp12 juta, realitas di lapangan menunjukkan angka yang melambung tinggi, mulai dari Rp16 juta, Rp26 juta, hingga Rp35 juta per meter persegi.

“Artinya, untuk satu lapak seluas 5 meter saja, pedagang harus mengeluarkan Rp175 juta, yang lebih zalim lagi mereka dipaksa melunasi dalam waktu 4 bulan sampai Desember. Mana ada pedagang kecil yang mampu menyicil sebesar itu dalam waktu sesingkat itu,” keluhnya.

Selain persoalan biaya, Ono Surono juga mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proses jual beli kios. Ia menyebutkan adanya kasus di mana satu kios yang telah dibayarkan uang mukanya (DP) oleh seorang pedagang, justru dijual kembali oleh oknum Perumda kepada pihak lain.

“Ini sudah ada unsur pidana. Saya mendorong para pedagang yang dirugikan untuk melaporkan oknum Perumda tersebut ke pihak kepolisian,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Ono Surono telah meminta pimpinan DPRD Kota Bandung untuk segera memanggil Walikota Bandung, Biro Ekonomi, dan pihak Perumda pada minggu ini. Jika pemanggilan tersebut tidak dipenuhi, DPRD Jawa Barat akan mengambil alih dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk melibatkan Polda Jawa Barat.

“Apapun kebijakan pemerintah, jangan sampai merugikan rakyat kecil. Jangan jadikan pedagang kecil ini sebagai objek untuk mencari keuntungan. Apalah artinya PAD yang besar jika dampaknya membuat pedagang tidak bisa berusaha lagi,” pungkas Ono.

Untuk diketahui dalam audiensi tersebut, APPSINDO Kota Bandung menyampaikan surat permohonan resmi terkait perlindungan pedagang pasar rakyat, khususnya menyoroti nasib sekitar 500 pedagang Pasar Ciroyom yang keberatan dengan proses revitalisasi. (Farry nt)

Pos terkait