Diduga Adanya Pembiaran, Kapolsek Cigudeg Bungkam Terkait Adanya Aktivitas Gebosan Emas Ilegal di Kampung Cianger Desa Wargajaya

 

Diduga Adanya Pembiaran, Kapolsek Cigudeg Bungkam Terkait Adanya Aktivitas Gebosan Emas Ilegal di Kampung Cianger Desa Wargajaya

Bogor. Pi-News.online

Aktivitas jual beli Emas Ilegal, atau yang lebih di kenal dengan nama Gebosan Emas di Kampung Cikanas, Cianger, Desa Wargajaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga Kapolsek bungkam terkait pemberitaan Gebosan Emas Ilegal, oleh media pi-news, bahkan gada respon sama sekali dari Kapolsek Cigudeg.

Mirisnya, aktivitas Gebosan ilegal yang sudah berlangsung cukup lama itu tidak pernah tersentuh oleh hukum, padahal usaha itu sudah jelas ilegal dan bisa di pidana berikut denda yang lumayan besar.

Terkait hal itu, diduga Polsek Cigudeg, sengaja membiarkan aktivitas Gebosan Emas Ilegal itu di biarkan, karena sejauh ini para pemilik bisnis ilegal itu tidak pernah diproses hukum, serta aktivitas ilegal tersebut berjalan lancar.

Selain itu, Kapolsek Cigudeg, AKP. Budi Sehabudin, ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappp di share berita, pada hari Rabu (22/07/2026) terkait tindakan hukum, namun dirinya memilih bungkam dan tak merespon pesan dari wartawan.

Bos Gebosan Pirli, ketika di konfirmasi oleh tim awak media, ia mengaku bahwa dirinya telah kordinasi ke Polsek, Polres, dan ke Oknum Media.

Sungguh di sayangkan. Kapolsek Cigudeg ketika di share berita untuk menindak, usaha Gebosan Emas Ilegal tersebut. Kapolsek malah bungkam bahkan tidak balas chat dari kami awak media cuman di Read doang, ada apa dengan Cinta.

Hingga berita ke dua ini di tayangkan bos Gebosan dan Kapolsek masih belum bisa di hubungi untuk memberikan hak jawab, Senin. (27/07/2026)

Jangan sampai citra polisi tercoreng hanya karna segelintir oknum nerima uang kordinasi, dari para pengusaha Gebosan Emas Ilegal.

( Staff Redaksi )

Pos terkait