Perkuat Keamanan Pangan, Dinkes Kuningan Evaluasi Produk IRTP yang Beredar untuk Lindungi Konsumen
KUNINGAN –PI NEWS.ONLINE.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan meningkatkan langkah pengawasan terhadap produk pangan hasil Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) melalui kegiatan inventarisasi pengawasan pasca produk beredar. Agenda yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Selasa (14/7/2026), menjadi bagian dari upaya memastikan setiap produk pangan yang telah dipasarkan tetap memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. H. Edi Martono, MARS, serta melibatkan jajaran yang menangani bidang kesehatan lingkungan dan keamanan pangan.
Menurut dr. Edi Martono, pengawasan terhadap produk setelah beredar di masyarakat merupakan tahapan penting untuk menjamin perlindungan konsumen sekaligus menjaga kualitas produk pangan lokal agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan tidak berhenti saat produk memperoleh izin edar. Setelah beredar, produk tetap harus dipantau untuk memastikan keamanan, mutu, dan kepatuhan terhadap regulasi. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat,” ujar dr. Edi Martono.
Dalam rapat tersebut, peserta melakukan pendataan sarana IRTP, mengevaluasi hasil pengawasan lapangan, mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan, serta menyusun strategi tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas sistem pengawasan pangan di Kabupaten Kuningan.
Selain itu, Dinkes juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan kepada pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan agar menerapkan proses produksi yang higienis, memenuhi standar keamanan pangan, dan mampu menghasilkan produk yang berkualitas serta memiliki daya saing.
Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan sistem pengawasan pangan yang lebih komprehensif, mulai dari pembinaan pelaku usaha hingga pengawasan produk yang telah beredar di pasaran.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan berharap pengawasan keamanan pangan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi persyaratan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal, serta mendukung terwujudnya perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
red








