Paripruna DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Anggaran Harus Efektif dan Pro-Rakyat
PI NEWS Online~Kepahiang-Bengkulu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang resmi memulai tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat Gabungan Komisi dengan agenda Penyerahan Nota KUA-PPAS dari Pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD digelar pada Jumat (10/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepahiang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, didampingi Wakil Ketua II Ansori, M, serta Plt. Sekretaris DPRD. Hadir juga seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Penyerahan nota KUA-PPAS ini menandai dimulainya pembahasan mendalam terhadap arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta plafon anggaran sementara yang telah disampaikan pemerintah daerah,” kata Gregory.
Gregory menegaskan, Banggar DPRD harus mengkaji setiap program dan kegiatan yang diusulkan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Harus sesuai kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan Kepahiang. Pembahasan wajib objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Ansori, M menambahkan, DPRD berkomitmen menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan efisien”Fokus kita anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Dokumen KUA-PPAS merupakan dasar penyusunan APBD 2027. Melalui pembahasan komprehensif, diharapkan APBD 2027 dapat mewujudkan pembangunan Kabupaten Kepahiang yang berkelanjutan.
PI NEWS Online.
A Perlis








