Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Rambang Perketat Pengawasan di Malam Hari Libur Melalui Giat KRYD

Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Rambang Perketat Pengawasan di Malam Hari Libur Melalui Giat KRYD

Muara Enim, Sumsel,pi-news.online
Guna mencegah dan menekan angka kejahatan serta gangguan keamanan, Polsek Rambang melaksanakan kegiatan Operasi 21 dan KRYD malam hari pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekira pukul 20.30 WIB. Kegiatan dimulai di Desa Sugihwaras Barat, Kecamatan Rambang, kemudian dilanjutkan dengan patroli menyasar seluruh wilayah hukum Polsek Rambang.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian C Aiptu Riduan dengan melibatkan 5 orang personel. Pelaksanaannya berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Surat Kapolda Sumsel Nomor B/1818/IV/2017, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor Sprin/534/VI/OPS.13./2026.
Sasaran utama operasi ini meliputi pencegahan tindak pidana curat, curas, curanmor (3C), peredaran senjata api dan tajam, narkotika, perjudian, minuman keras, premanisme, kejahatan jalanan, serta pengawasan tempat hiburan dan warung remang-remang.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 21.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan, dan orang yang melintas. Hasilnya, tidak ditemukan barang berbahaya maupun barang terlarang. Situasi di wilayah hukum Polsek Rambang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan rutin seperti ini menjadi upaya nyata untuk memberikan efek jera dan memastikan kehadiran kepolisian dirasakan masyarakat. “Kami terus tingkatkan pengawasan di jam-jam rawan agar pelaku kejahatan tidak berani beraksi. Pemeriksaan ini juga bertujuan menjaga lingkungan bebas dari barang berbahaya yang bisa mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Kapolsek juga berharap agar situasi aman ini terus terjaga. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kepada kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan warga, keamanan serta ketertiban di Kecamatan Rambang dapat terus terpelihara dengan baik,” harapnya.(Ujang Chandra dan ayu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *