*Team Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel di Pabrik Penggilingan Padi*

*Team Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel di Pabrik Penggilingan Padi*

Ogan Ilir,Sumsel,pi-news.online
Personel Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Pada Jumat pagi, 22 Mei 2026, jajaran Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel tembaga anti petir yang terjadi di area Pabrik Penggilingan PT Buyung Putra Pangan, Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, S.H langsung memimpin personel menuju lokasi usai menerima informasi dari masyarakat terkait pelaku pencurian yang berhasil diamankan warga setelah tertangkap tangan saat beraksi.
Pelaku diketahui berinisial G C Bin Abdullah (31), warga Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kabel di lokasi tersebut sebanyak enam kali.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB ketika aksi pelaku dipergoki saksi saat sedang memotong kabel tembaga anti petir sepanjang 12 meter. Menyadari aksinya diketahui, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke pos keamanan pabrik sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega berikut kunci kontak, kabel tembaga anti petir sepanjang 12 meter, satu buah tang catut, satu buah helm, dan sepasang sandal jepit yang diduga merupakan hasil pembelian dari tindak pidana tersebut.
Kapolsek Pemulutan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi dan membantu mengamankan pelaku tanpa tindakan main hakim sendiri. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempercepat pengungkapan tindak pidana.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pemulutan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan perkara.(Ujang Chandra dan ayu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *