Patroli serta pemeriksaan terhadap orang dan Barang Sat Samapta Polres Ogan Ilir Jaga Situasi tetap Kondusif dan Cegah Penyakit Masyarakat*

*Patroli serta pemeriksaan terhadap orang dan Barang Sat Samapta Polres Ogan Ilir Jaga Situasi tetap Kondusif dan Cegah Penyakit Masyarakat*

Ogan ilir,Sumsel,pi-news.online
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi disertai pemeriksaan terhadap orang dan barang di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Jumat malam (22/05/2026).
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kanit Patroli AIPDA Beni Harmoko bersama personel patroli R4 dengan menyasar kawasan pertokoan, perbankan, SPBU, area kos-kosan hingga lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan patroli mobile, namun juga melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap orang maupun barang bawaan guna mengantisipasi tindak pidana 3C, balap liar, premanisme, pungutan liar, konsumsi minuman keras serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar selalu menjaga ketertiban, menjauhi tindakan yang melanggar hukum serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat.
“Melalui patroli dan pemeriksaan terhadap orang maupun barang, kami ingin memastikan situasi wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap aman, tertib dan kondusif serta terhindar dari berbagai aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan maupun aktivitas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.(Ujang Chandra dan ayu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *