Virall : Ditemukan gudang kencingan milik Penceng ,Diduga polres Kendal tutup mata
kabupaten Kendal 18/05/2026
Terungkap, salah satu gudang yang berada di kawasan Perumahan Puri Nirwana Kendal rumah barisan nomor Dua(2) diduga dijadikan sebagai lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di gudang tersebut, diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun lamanya dan praktek ilegal itu berhasil diungkap oleh tim awak media
Gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan solar atau kencingan atau biasa disebut dengan nguyuh yang diperoleh dari armada armada berbagai truk yang kencing ditempat
Keberadaan gudang ini hingga kini belum diketahui oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, baik Polres kendal maupun Polda Jateng
Menurut informasi pemilik dari gudang kencingan tersebut berinisial atau disebut PENCENG
Praktik penimbunan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat, Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas, menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi merugikan negara. Penimbunan BBM bersubsidi ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Hingga saat ini polres Kendal dan Polda Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang, untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi yang setimpal, kepada pihak-pihak yang terlibat.
Keberanian sejumlah media dalam mengungkap kasus ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih efektif dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Red oky Pujianto








