RS Jasa Kartini Diduga Berikan Pernyataan Bohong ke Dinkes Soal Pungli Pasien BPJS ​

RS Jasa Kartini Diduga Berikan Pernyataan Bohong ke Dinkes Soal Pungli Pasien BPJS

KAB,TASIMALAYA.JABAR –Pi news Kabar kurang sedap menerpa manajemen RS Jasa Kartini Pihak rumah sakit diduga memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait persoalan dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa pasien BPJS.

​Berdasarkan bukti percakapan yang beredar pihak rumah sakit disinyalir mengklaim telah membereskan masalah tersebut dengan menemui keluarga pasien.

Namun, pernyataan tersebut kini dipertanyakan kebenarannya dan dianggap sebagai upaya menutupi fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

​Pihak RS Jasa Kartini (JK) diklaim sudah bertemu dengan pasien dan masalah dianggap sudah selesai (clear).

Menurut perwakilan salah seorang anggota Dewan Komisi 4 Kota Tasikmalaya Hj.Evi menegaskan, pasien BPJS yang masih tetap di minta untuk membayar tes Lab Sebesar Rp 180.000, 00 ( Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah ) akan mendapatkan sangsi,Sesuai Surat Edaran Gubernur yang menyatakan ketika pasien BPJS dipungut lagi biaya oleh pihak rumah sakit tersebut akan mendapatkan sangsi”,Tegasnya kepada awak media melalui WhatsApp selular.
Rabu ( 13/05/2026 ).

“Pihak Kami anggota Komisi 4 medapatkan laporan dari sekertaris dinas kesehatan tasikmalaya bahwa RS Jasa kartini sudah berkoordinasi langsung dengan keluarga pasien dan bertemu untuk menyelesaikan masalah BPJS nya”,ujar Evi.

Terpisah,ketika awak media melakukan komfirmasi kepada keluarga pasien bahwa pihak JK sudah bertemu dengan keluarga pasien,pihak keluarga menjelaskan bahwa itu tidak benar.

“Pada hari rabu tanggal 13 mei 2026 kami besama keluarga berangkat mengantar pasien ke bandung untuk melakukan kontrol ke rumah sakit santosa bandung”,ujarnya

“Pas saya sedang di rumah sakit santosa bandung,saya mendapat telpon dari pihak rumah sakit JK menjelaskan,”Bahwa Hasil lab sudah keluar tapi kurang memuaskan ada masalah di pH dan indikator lainnya. sehingga belum memungkinkan untuk tindakan CT scan kedua”,jelasnya.

“Dan menanyakan siapa yang melapor ke media, karena secara pribadi saya tidak merasa membuat laporan tersebut.kalau pun ada yang memeberitakan itu masih keluarga dan keponakan Pasien juga sepupu saya.Pungkasnya.

Muncul keraguan mendalam mengenai keabsahan klaim tersebut, mengingat adanya indikasi bahwa pertemuan yang dimaksud tidak pernah terjadi atau tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan ke dinas.

​Dugaan pungli terhadap pasien BPJS merupakan isu sensitif yang mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis yang dijamin negara.

Tindakan oknum rumah sakit yang diduga memberikan laporan palsu kepada instansi pemerintah (Dinkes) semakin memperburuk citra pelayanan kesehatan di mata publik.

​Hingga berita ini diturunkan,publik mendesak agar Dinas Kesehatan melakukan verifikasi ulang secara langsung kepada keluarga pasien untuk memastikan apakah mediasi benar-benar telah dilakukan atau hanya sekadar klaim sepihak dari pihak rumah sakit guna menghindari sanksi administratif.Dudi

Pos terkait