VirallDugaan Monopoli Solar Subsi diduga Oknum Anggota polsek wedung demak Mencuat
DEMAK – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan penimbunan solar untuk kepentingan pribadi mencuat di wilayah Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil investigasi awak media pada Selasa, 21 April 2026, ditemukan indikasi kuat adanya penyelewengan distribusi solar yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan lokal.
Temuan di Lapangan
Dalam penelusuran di lokasi, tepatnya di Jalan Raya Kusuma Indah Buko, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, terpantau tumpukan jerigen berisi solar dalam jumlah besar.
Berdasarkan pantauan visual, jerigen-jerigen tersebut diduga kuat berasal dari SPBU Nelayan (SPBUN) setempat.
Namun, alih-alih sampai ke tangan nelayan yang membutuhkan untuk melaut, pasokan solar tersebut diduga dikumpulkan di titik tertentu untuk kepentingan priuntuk
Informasi yang dihimpun dari keterangan warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas ini diduga dikoordinasi atau dimonopoli oleh seorang oknum anggota kepolisian polsek wedung bernama (Ridho /parman) di wilayah Demak.
“BBM solar yang seharusnya jatah nelayan diduga dimonopoli oleh oknum polisi berinisial S,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses solar subsidi karena adanya praktik borong atau penguasaan sepihak ini. Hal ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan, mengingat nelayan kecil bergantung sepenuhnya pada ketersediaan solar subsidi untuk menyambung hidup.
Pelanggaran Regulasi
Jika dugaan ini terbukti benar, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap:
1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.
2. Kode Etik Profesi Polri: Jika terbukti ada keterlibatan aktif anggota dalam praktik bisnis ilegal atau penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun instansi kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan oknum berinisial (ridho/parman)anggota polsek wedung tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Demak guna mengklarifikasi kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.








