Sat PPA–PPO Polres Ogan Ilir dan Lintas Instansi Bergerak Cepat Fasilitasi Pemulangan Warga Diduga Korban TPPO di Kamboja
Ogan Ilir, Sumsel, pi news.online
Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA–PPO) Polres Ogan Ilir bersama lintas instansi terkait bergerak cepat menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap warga Kabupaten Ogan Ilir yang saat ini berada di Kamboja.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Ogan Ilir. Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Ogan Ilir Ibnu Hardi dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya BP3MI Sumatera Selatan, Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Tenaga Kerja, UPTD PPA, Dinas Sosial, Camat Sungai Pinang, hingga Kepala Desa Sungai Pinang.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta membahas langkah strategis guna memfasilitasi pemulangan dua orang warga Ogan Ilir yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. Koordinasi lintas sektor dinilai sangat penting untuk memastikan proses pemulangan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Kasat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir, AKP DR. Try Nensy Nirmalasary, S.H., M.M, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan serta koordinasi intensif dengan instansi terkait dalam upaya penyelamatan korban.
“Penanganan kasus dugaan TPPO ini membutuhkan sinergi semua pihak. Kami dari Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga korban dapat kembali dengan selamat ke daerah asal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah berperan aktif dalam penanganan kasus ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu dan menunjukkan kepedulian dalam upaya pemulangan warga kami. Sinergi ini sangat berarti dalam mempercepat proses penanganan dan perlindungan terhadap korban,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyatakan kesiapan untuk membantu biaya pemulangan korban, dengan catatan akan terlebih dahulu dilakukan pembahasan melalui rapat internal sebagai bagian dari prosedur penyaluran bantuan.
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam penanganan kasus, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi warga dari praktik perdagangan orang. Hingga saat ini, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif, serta koordinasi antar instansi terus dilakukan guna mempercepat proses pemulangan korban.(Ujang Chandra dan ayu)








