Pendidikan Indonesia: Sekolah Banyak, Pembelajaran Tertinggal

Pendidikan Indonesia: Sekolah Banyak, Pembelajaran Tertinggal

Kuningan | PI-NEWS.Obline.com

Narasi besar tentang kemajuan pendidikan Indonesia selama ini kerap dibangun di atas angka-angka yang terlihat impresif: angka partisipasi sekolah meningkat, anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBN, dan berbagai program reformasi terus diluncurkan. Namun di balik itu semua, kritik tajam dari ekonom pendidikan Lant Pritchett seperti menampar kesadaran kita: sekolah tidak selalu berarti belajar.

Pernyataan bahwa Indonesia “tertinggal 128 tahun” memang terdengar provokatif. Tetapi substansinya jauh lebih serius dari sekadar angka. Ini adalah refleksi dari kegagalan sistemik: kita berhasil menyekolahkan anak-anak, tetapi gagal memastikan mereka benar-benar belajar.

Administrasi Mengalahkan Substansi
Masalah paling mendasar dalam pendidikan Indonesia adalah orientasi yang keliru. Sekolah lebih sibuk mengurus:

laporan administrasi,

kepatuhan regulasi,

dan formalitas kurikulum,

ketimbang memastikan siswa memahami apa yang mereka pelajari.
Guru yang seharusnya menjadi aktor utama pembelajaran justru terjebak dalam tumpukan birokrasi. Waktu mereka habis untuk mengisi dokumen, bukan mengasah metode mengajar. Dalam kondisi seperti ini, ruang untuk membangun nalar kritis siswa menjadi semakin sempit.

Kurikulum Berganti, Masalah Tak Pernah Pergi
Pergantian kurikulum di Indonesia sudah seperti siklus tanpa evaluasi mendasar. Dari KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka semuanya datang dengan jargon perubahan, tetapi minim kesiapan implementasi.

Alih-alih menjadi solusi, perubahan ini justru menciptakan kebingungan di tingkat guru. Mereka dipaksa beradaptasi tanpa dukungan pelatihan yang memadai. Akibatnya, yang berubah hanya dokumen, bukan praktik pembelajaran di kelas.

Guru: Antara Beban dan Minim Apresiasi
Kualitas pendidikan tidak akan pernah melampaui kualitas gurunya. Sayangnya, profesi guru di Indonesia masih berada dalam posisi dilematis:

beban kerja tinggi,

tuntutan administratif besar,

tetapi penghargaan dan pengembangan karier terbatas.

Tidak mengherankan jika minat generasi muda untuk menjadi guru relatif rendah. Ini adalah alarm serius. Ketika profesi guru tidak lagi diminati oleh talenta terbaik, maka masa depan pendidikan sedang dipertaruhkan.
Ketimpangan yang Dibiarkan

Di kota-kota besar, sekolah mulai berbicara tentang digitalisasi dan inovasi. Sementara di banyak daerah, persoalan dasar seperti ruang kelas layak, akses internet, bahkan ketersediaan guru masih menjadi masalah.

Ketimpangan ini bukan sekadar soal fasilitas, tetapi soal keadilan. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat mobilitas sosial justru berpotensi memperlebar jurang ketimpangan.
Ilusi Kemajuan

Selama ini, kita terlalu fokus pada indikator kuantitatif:

berapa banyak anak bersekolah,

berapa besar anggaran,

berapa banyak program diluncurkan.

Namun kita lupa bertanya:
apakah anak-anak benar-benar bisa membaca dengan baik?
apakah mereka mampu berpikir kritis?
apakah mereka siap menghadapi dunia nyata?
Jika jawabannya masih meragukan, maka semua klaim kemajuan hanyalah ilusi.

Saatnya Mengubah Arah

Perbaikan pendidikan tidak bisa lagi bersifat kosmetik. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar:

Mengembalikan fokus pada pembelajaran
Bukan sekadar kehadiran di kelas, tetapi kualitas interaksi guru dan siswa.

Mengurangi beban administratif guru
Guru harus diberi ruang untuk mengajar, bukan menjadi operator birokrasi.

Investasi serius pada kualitas guru

Rekrutmen, pelatihan, dan kesejahteraan harus menjadi prioritas utama.
Pemerataan yang nyata, bukan slogan
Infrastruktur dan distribusi guru harus adil hingga ke daerah terpencil.

Penutup

Kritik Lant Pritchett seharusnya tidak dilihat sebagai serangan, melainkan cermin. Pendidikan Indonesia tidak kekurangan niat baik, tetapi sering salah dalam arah kebijakan.
Jika kita terus terjebak pada formalitas dan angka-angka, maka kita hanya akan menghasilkan generasi yang “pernah sekolah”, tetapi tidak benar-benar terdidik.
Dan itu adalah kegagalan yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar “tertinggal 128 tahun.”

Oleh: Andri Hadiwiyono, S.Pd.I
Pemerhati pendidikan dan Lingkungan

Pos terkait