TUNTUT EVALUASI TOTAL: LSM DAN WARTAWAN DESAK PENCOPOTAN KASI PIDSUS KEJATI BANYUASIN TERKAIT DUGAAN MALAPROSEDUR
Palembang, Sumsel,pi-news online.
Aliansi organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan wartawan se-Sumatera Selatan menggelar aksi bersama guna melawan pembungkaman suara sosial di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (02/03/2025).Kami menilai, setiap tindakan aparat penegak hukum wajib berdasar hukum, prosedur, dan etika. Apabila kewenangan digunakan secara berlebihan, tanpa transparansi, atau menimbulkan dugaan konflik kepentingan, maka itu adalah bentuk kesewenang- wenangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Atas dasar itu, kami menyatakan: Menuntut evaluasi total terhadap setiap tindakan aparat yang diduga melampaui kewenangan. Hukum tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang menimbulkan ketakutan dan kegaduhan publik. Mendesak pemeriksaan independen dan terbuka terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam Jebakan OTT yang di nilai gagal di banyuasin tanpa perlindungan terhadap jabatan atau posisi tertentu. Menegaskan bahwa kekuasaan tanpa kontrol adalah ancaman bagi keadilan. Tidak boleh ada aparat yang merasa berada di atas bukum. 4 Menuntut tindakan tegas apabila terbukti ada penyalahgunaan jabatan, termasuk pencopotan dari posisi strategis demi menjaga netralitas dan integritas institusi. 5 Meminta komitmen resmi Kejati Sumsel untuk menghentikan segala bentuk praktik sewenang-wenang dalam proses penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan. 6.Copot Kasih pidsus kejari banyuasin sebagai Pihak yang paling Bertanggung jawab atas Kegaduhan ini. Kami tidak anti hukum. Kami justru menuntut hukum dijalankan secara adil, profesional, dan bermartabat. Stop Kesewenang-wenangan! Hukum Harus Berkeadilan, Bukan Berkuasa! Integritas Adalah Harga Mati! Beberapa LSM membuka suara”kami meminta tegas kepada kejaksaan Sumatra Selatan untuk melakukan evaluasi,kami malu di Sumatra Selatan ada jaksa yang OTT Rp.200.000, sementara kami bayar dia puluhan juta untuk gaji dia perbulan,kami sangat berharap untuk mencopot jabatan kasi pidsus di Banyuasin, revolusi seseorang kasi pidsus yang menjaga hukum sebenar-benarnya justru malah diperalat oleh kepala sekolah Banyuasin,kami selaku LSM, wartawan,yang turut membantu terasa dengan adanya’ seperti ini kami di takutin,kalau memang kami bersalah kanapa gak di tangkap,dan di masukan penjara dan buktikan kalo memang kami bersalah,ada vidio saling meminta maaf seolah-olah kami berjuang ini rekan rekan LSM, wartawan ini tidak ada gunanya demi kebaikan kami berjuang untuk Sumsel,kami tidak pantang menyerah kalo kami bersalah tangkap kami dan buktikan jangan di lepas dan di suap uang Rp.200.000 kami mohon ditindak lanjuti masalah ini.Aksi massa diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Dalam keterangannya, Vanny menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa. Ia menjamin bahwa poin-poin pernyataan sikap tersebut akan segera diteruskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Ujang Chandra dan Ayu)








