EW NCW DESAK KEJATI SUMSEL TERKAIT OTT DI MUARA ENIM, USUT DUGAAN KORUPSI LIMA PAKET PROYEK PUPR

 

EW NCW DESAK KEJATI SUMSEL TERKAIT OTT DI MUARA ENIM, USUT DUGAAN KORUPSI LIMA PAKET PROYEK PUPR

Palembang, Sumsel, pi-news.online
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, RA, pada Rabu (18/02/2026) menarik perhatian publik. OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.
Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan melalui Koordinator Bidang Penindakan, Solahuddin MK, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut, Kamis (19/02/2026).
“EW NCW mengapresiasi langkah sigap Kejati Sumsel yang telah menangkap anggota DPRD dan anaknya dalam perkara dugaan gratifikasi proyek di lingkungan Dinas PUPR,” ujar Solahuddin dalam keterangan tertulisnya.
Namun demikian, pihaknya menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada penangkapan oknum semata. EW NCW meminta penyidik mengungkap aktor utama serta konstruksi perkara dugaan korupsi secara menyeluruh di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim.
“Kami berharap unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara ini dapat diungkap secara terang, sehingga publik mengetahui skandal korupsi yang sebenarnya terjadi di lingkungan PUPR,” kata Solahuddin.
EW NCW Sumatera Selatan juga mengungkap adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi pada lima kegiatan proyek Tahun Anggaran 2025, yakni peningkatan Jalan Dusun 4 RT 4 Sumber Mulya, peningkatan Jalan Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang, peningkatan Jalan Manunggal Jaya Kecamatan Rambang Niru, peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal Kecamatan Gelumbang, serta pembangunan siring Desa Lubai Persada.
Menurut EW NCW, dugaan korupsi pada lima kegiatan tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama dan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pihak penyedia atau pelaksana.
Lebih lanjut, EW NCW menegaskan akan kembali melakukan aksi massa di Kejati Sumsel guna mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada proyek-proyek tersebut.
“Kami tidak akan diam melihat penyelenggara negara diduga menggerogoti uang rakyat. EW NCW akan turun ke jalan untuk meminta kejelasan tindak lanjut dugaan mega korupsi di Dinas PUPR Muara Enim,” tegas Solahuddin. (Ujang Chandra)

Pos terkait