Program Ketahanan Pangan BUMDes Desa Tangsi Duren Di duga Di Tilep Ketua BUMDes

 

Program Ketahanan Pangan BUMDes Desa Tangsi Duren Di duga Di Tilep Ketua BUMDes

 

PI NEWS Online~Kepahiang-Bengkulu.

Program ketahanan pangan berupa penggemukan ikan dan ternak ikan yang dikelola oleh perangkat BUMDes Desa Tangsi Duren,Kecamatan Kabawetan,Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu”
(Rabu,11/02/2026).

Saat tim awak media konfirmasi kepada (MAMAT)Selaku sekdes desa tangsi duren”dirinya mengatakan bahwa senilai Dana BUMDES berjumlah globalnya sekitar “(Rp 320.000.000,)yang diperuntukkan pada,pengadaan Tenda Tarup sebanyak 12 lokal ,2 yunit mesin Molen” Hingga saat ini berada di rumah kediamannya”Ungkapnya.

Namun”ia mengatakan untuk tenda tarup sebanyak 12 lokal, saya gak tau jelas, masih cukup atau tidak saya gak paham betul, pungkas mamat selaku sekdes.

Anggaran Dana Bumdes desa tersebut pada tahun 2017 sampai di tahun 2019 lalu, diduga di tilep oleh oknum ketua bumdes sehingga berpotensi mengalami kegagalan,juga tidak jelas dalam mengolah Bumdes desa tangsi duren.

Diketahui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 87:BUMDes dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas,dan profesionalisme.
Pasal 89: Hasil usaha BUMDes dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa

Pasalnya”berdasarkan keterangan salah seorang warga Desa tangsi duren yang meminta namanya untuk diprivasikan ,
mengungkapkan kepada Tim awak media bahwa  program untuk tahap awal bumdes
Adanya penggemukan peternakan, setelah itu barulah di ganti dengan ternak “Kemudian baru ada molen sebanyak 2 yunit, tenda tarup sebanyak 12 lokal ini aset milik BUMDes tangsi duren,

Menurut informasi dilapangan ada juga yang tidak jelas dalam pengolahan dana bumdes desa tersebut dipertanyakan
,jangan kan mau untung karena kemaren tidak sebanding dengan pakannya dengan hasil yang didapat,ujarnya,”

Gimana mau berkembang program ketahanan pangan yang di kelola oleh BUMDES tidak jelas/ transfaran” terhadap masyarakat desa tangsi duren gimana memajukan desa tangsi duren”sedangkan dana bumdes di duga ditilep oleh oknum ketua BUMDes desa tangsi duren’ sampai fi tahun 2026 ini belum ada kejelasan nya”

Terkait hal tersebut,awak media bersama Tim Investasi LSM P2NAPAS Bersama dari rekan media telah melakukan konfirmasi kepada (Mamat) selaku sekdes Desa tangsi duren di kantor desa, diRuangan kerjanya,Dalam keterangannya,
membenarkan prihal tersebut terkait sisa uang bumdes yang diolah ketua BUMDes untuk anggaran yang di transfer langsung ke rekening BUMDES sesuai dengan Pagu anggaran, pada tahun 2019 kurang lebih sekitar 320 juta,ujar sekdes.

Menyikapi prihal tersebut, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH),insfektorat ,Serta instansi terkait,
Kabupaten Kepahiang”Agar segera melakukan tindakan evaluasi dan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan program BUMDes desa tangsi duren tersebut.

Sedangkan”Dana yang dikelola BUMDes desa bersumber dari uang negara, sehingga wajib dikelola secara transparan,akuntabel,dan dapat dipertanggungjawabkan kepada  publik,dan masyarakat setempat”

PI NEWS Online.
(Tim)

Pos terkait