DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PEMBANGUNAN TPT DESA TANGSI DUREN KEPAHIANG, APH DIMINTA BERTINDAK
PI NEWS Online~Kepahiang-Bengkulu.
Di tengah santernya pemberitaan di beberapa media online tentang pekerjaan TPT/ tembok penahan tebing/Tanah Desa Tangsi Duren,Kecamatan Kabawetan,Kabupaten Kepahiang,Provinsi Bengkulu ”
(Kamis, 12/02/2026)
Di duga pekerjaan Rehab gedung Desa yang menggunakan Dana Desa Tahun anggaran 2024 , ada hal yang luput dari perhatian”
Bila di perhatikan dengan seksama dalam pagu anggaran yang tertera di papan kegiatan di tulis anggaran sebesar (Rp.30.000.000) dengan volume pekerjaan 16 Meter,yang berlokasi di dusun 1 desa tangsi duren’ Di duga sungguh biaya yang sangat mahal, maka patut di duga adanya Mark up atau penggelembungan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian uang negara alias di duga ada perbuatan tindak pidana korupsi
Anggaran pekerjaan tersebut jauh di atas harga rata-rata pekerjaan teknis proyek TPT pada umum nya,
Kepada pihak inspektorat kabupaten Bogor di mohon untuk melakukan audit investigasi dan bila ternyata di temukan adanya indikasi tindakan korupsi maka kepada aparat penegak hukum (APH)di mohon agar menindak tegas kepala Desa Tangsi Baru (Komari Yusuf) hal ini demi mencegah potensi kerugian negara yang secara otomatis merugikan negara
PI NEWS Online.
(Tim)








